KPK Tangkap Bupati Pemalang  dan 34 Pejabat Lainya

 KPK Tangkap Bupati Pemalang  dan 34 Pejabat Lainya

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — 34 orang ditangkap KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Jumlah ini bertambah 11 orang dari keterangan awal yang disampaikan oleh KPK.

“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Jumat (12/8).

BACA JUGA:  Jelang Pelantikan Koster Ajak Bupati dan Wali Kota Mejaya-Jaya dan Kompak Bangun Bali Dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan tim KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lain sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud.

“Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ucap Ali.

Ia menyatakan tim penindakan KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.

BACA JUGA:  Sabha Yowana Intaran Festival 2022 Resmi Dibuka

“Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Perkembangannya segera kami sampaikan,” terang dia.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

(LN/HUM)

.

Bagikan: