
JAKARTA, Letternews.net – Wacana penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu menuai kritik tajam dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. Ia menilai usulan tersebut sekadar kompromi politik pragmatis untuk mengamankan posisi partai-partai besar di DPR RI, bukan didasari oleh kepentingan rakyat.
Fahri menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua mazhab utama yang mewarnai penentuan ambang batas pemilu, yakni Mazhab Kedaulatan Rakyat (0 persen) dan Mazhab Penguatan Presidensialisme (20 persen). Menurutnya, pilar utama demokrasi adalah memurnikan kedaulatan suara rakyat (vox populi, vox dei). Oleh karena itu, berapa pun suara yang diraih oleh suatu partai atau calon legislatif, aspirasi konstituen wajib hukumnya diakomodasi di parlemen.
“Seberapa pun partai politik berhasil mengirim satu orang ke DPR RI, biarkan dia menjadi anggota dewan karena dia dipilih oleh rakyatnya. Biarkan dia bersuara. Jangan-jangan satu anggota dewan itu bisa lebih jago dan berani menyuarakan aspirasi rakyat dibanding yang lain,” ujar Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).
Fahri menegaskan bahwa Partai Gelora Indonesia secara konsisten mendorong penetapan ambang batas sebesar 0 persen. Di sisi lain, ia menyindir pihak-pihak yang berdalih ingin menguatkan sistem presidensialisme serta menyederhanakan jumlah partai politik, tetapi hanya berani menetapkan angka pertengahan di kisaran 4 hingga 7 persen.
“Kalau memang mau menyederhanakan partai politik untuk menguatkan presidensialisme, bikin saja threshold-nya sekalian 20 persen. Berani tidak? Supaya yang lolos hanya satu atau dua partai seperti di Amerika Serikat. Angka threshold yang ada di kisaran 4 persen hingga 7 persen, termasuk 5 persen saat ini, hanyalah kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar, bukan untuk kepentingan rakyat,” tegas Fahri.
Fahri Hamzah turut menepis anggapan bahwa banyaknya partai kecil di DPR RI akan menyulitkan jalannya pemerintahan. Menurutnya, tata kerja parlemen dapat disederhanakan melalui pengelompokan fraksi menjadi fraksi pendukung pemerintah, oposisi, dan independen. Ia mengingatkan bahwa jika pemilu terus dibatasi dengan aturan threshold dan berbiaya mahal, ajang pemilu hanya akan mengagregasi kekuatan logistik modal ketimbang mengadu gagasan.