
DENPASAR, Letternews.net – Krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax yang melumpuhkan mobilitas warga di berbagai wilayah Bali terus mendapat sorotan tajam. Pakar Kebijakan Publik, Dr. I Ketut Kasna, S.Sos., M.H., M.A.P., M.M., mengkritik keras sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dinilai tidak memiliki kepekaan atau sense of crisis dalam merespons penderitaan masyarakat di lapangan.
Krisis energi yang memicu antrean kendaraan mengular sejak pukul 07.00 WITA hingga malam hari di Gianyar, Klungkung, Denpasar, Badung, dan Tabanan telah menjadi ancaman nyata bagi perekonomian serta pariwisata Bali.
Berdasarkan fakta lapangan, sejumlah SPBU strategis—seperti SPBU Dharma Giri di Gianyar serta SPBU Besang, Siku, dan Batu Tabih di Klungkung—mengalami kekosongan total Pertalite dan Pertamax, hingga hanya menyisakan Pertamina Dex untuk kendaraan bermesin diesel.
Meskipun PT Pertamina Patra Niaga telah menyandarkan kapal MT Kalsogun di Fuel Terminal Sanggaran dan menjanjikan pasokan tambahan 26.200 Kiloliter (KL) secara bertahap mulai 12, 14, hingga 16 Oktober 2026, Dr. Ketut Kasna menilai respons legislatif di Senayan masih sangat lambat dan formalitas semata.
“DPR tidak memiliki sense of crisis karena hanya menganggap kelangkaan BBM Bali ini sebagai gangguan distribusi teknis biasa, bukan krisis nasional yang mengancam ketahanan energi. Padahal konsumsi Pertalite di Bali mencapai 2.200 KL per hari. Tindakan DPR sejauh ini hanya sebatas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa ada tindakan konkrit berupa pembentukan Pansus atau audit rantai pasok,” tegas Dr. I Ketut Kasna di Denpasar.
Guna mencegah berulangnya kelumpuhan logistik di Pulau Dewata hanya karena keterlambatan satu kapal tangker, Dr. Ketut Kasna mendesak agar penanganan masalah ini segera ditingkatkan ke level pembahasan resmi pimpinan DPR RI melalui tiga langkah konkret:
Rapat Gabungan Pimpinan DPR RI: Karena krisis BBM menyangkut lintas sektor, pembahasan wajib menggandeng Komisi VII (Energi), Komisi VI (Perdagangan), dan Komisi V (Transportasi) secara bersamaan.
Membentuk Pansus Kelangkaan BBM Bali: Melakukan investigasi menyeluruh atas rapuhnya sistem logistik dan ketahanan cadangan BBM di Bali.
Menggunakan Hak Pengawasan Maksimal: Memaksa pemerintah membuka data stok nasional, menambah buffer stock di Terminal BBM Manggis dan Sanggaran, serta menindak tegas pangkalan/pom mini yang menjual BBM dengan harga spekulatif di tengah krisis.
“Selama DPR hanya memposisikan diri sebagai penanya dan bukan pengambil keputusan krisis, maka rakyat yang akan tetap menjadi korban. Warga Bali hari ini rela mengantre berjam-jam tanpa kepastian, sementara di DPR pembahasan masih sebatas ‘akan kami dalami’. Krisis BBM membutuhkan keputusan politik hari ini juga, bukan penjelasan minggu depan!” pungkas Ketut Kasna.