
DENPASAR, Letternews.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas demi memperkuat industri perbankan di Pulau Dewata. Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-14/D.03/2026, OJK secara resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana yang berlokasi di Kintamani, Kabupaten Bangli, terhitung sejak Rabu (18/2/2026).
Langkah ini diambil setelah proses pengawasan panjang yang mengungkap adanya permasalahan serius di internal bank tersebut.
[irp]
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menjelaskan bahwa pencabutan ini berakar pada temuan terkait integritas dan tata kelola yang buruk. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan adanya praktik fraud serta pengabaian prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit.
“Permasalahan ini mencakup penyimpangan terhadap ketentuan perbankan yang memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan keberlangsungan usaha PT BPR Kamadana,” tegas Kristrianti.
[irp]
OJK telah memberikan waktu dan pendampingan yang optimal sebelum mengambil keputusan final. Berikut kronologi penanganan BPR Kamadana:
18 Desember 2024: Ditetapkan sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio modal (KPMM) kurang dari 12% dan tingkat kesehatan menyandang predikat “Tidak Sehat”.
16 Desember 2025: Karena gagal melakukan perbaikan modal, statusnya ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR).
5 Februari 2026: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta OJK melakukan pencabutan izin usaha.
[irp]
Menanggapi kegelisahan masyarakat, OJK menegaskan bahwa kepentingan nasabah tetap menjadi prioritas. Dengan dicabutnya izin usaha ini, LPS akan segera menjalankan fungsi penjaminan dan memulai proses likuidasi sesuai undang-undang yang berlaku.
“Nasabah PT BPR Kamadana diimbau agar tetap tenang. Dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap pihak OJK dalam keterangan resminya.
Langkah tegas ini merupakan komitmen OJK untuk memastikan industri jasa keuangan di Bali tetap sehat, stabil, dan terpercaya melalui nilai-nilai profesionalisme serta akuntabilitas.
Editor: Rudi.