Jaga Wajah Kota Tetap Cantik, Satpol PP Denpasar Sapu Bersih PKL Bandel di Sepanjang Jalan Kamboja

 Jaga Wajah Kota Tetap Cantik, Satpol PP Denpasar Sapu Bersih PKL Bandel di Sepanjang Jalan Kamboja

Foto: Petugas Satpol PP Kota Denpasar saat memberikan surat panggilan kepada pedagang kaki lima di Jalan Kamboja.

DENPASAR, Letternews.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga estetika dan ketertiban ruang publik. Pada Jumat (10/4/2026), petugas melakukan penertiban intensif terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan Jalan Kamboja, sebuah area yang dikenal sebagai zona pendidikan di jantung Kota Denpasar.

Aksi ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar tentang ketertiban umum. Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menegaskan bahwa penertiban ini krusial untuk memastikan fungsi ruang publik dan fasilitas umum tetap terjaga.

BACA JUGA:  GURU CABUL! Baru Mengabdi 2 Minggu, Oknum Guru Bahasa Bali SMPN 6 Denpasar Dipecat Tidak Hormat Usai Tunjukkan Alat Kelamin ke Siswa

“Kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk memastikan lingkungan kota tetap tertib, bersih, dan nyaman. Kami ingin fungsi ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, tanpa hambatan aktivitas ilegal di trotoar atau bahu jalan,” tegas Bawa Nendra saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pedagang kopi keliling (starling), satu pedagang bakso, dan satu pedagang cilok. Meski beberapa pedagang lain sempat melarikan diri, empat pedagang yang tertangkap langsung diberikan tindakan tegas. Mereka tidak hanya mendapat teguran lisan, tetapi juga diberikan surat panggilan resmi untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Bawa Nendra menekankan bahwa langkah hukum melalui PPNS diambil untuk memberikan efek jera. “Pemerintah tidak melarang masyarakat berjualan untuk mencari nafkah, tetapi harus di tempat yang sudah ditentukan. Kami akan proses lebih lanjut agar aturan ini tidak disepelekan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Geger! Video Tak Senonoh Diduga Oknum Guru SMPN 6 Denpasar Viral, Kadisdikpora Ambil Langkah Investigasi

Keberadaan PKL di titik yang tidak semestinya, menurut Satpol PP, tidak hanya mengganggu keindahan kota tetapi juga menghambat akses pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas. Bawa Nendra memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga wajah Denpasar sebagai kota yang tertib dan nyaman, baik bagi warga maupun wisatawan.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: