LetterNews
03 November 2026
05:40 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
08 June 2024 10:54 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 08 June 2024, 10:54 WITA

Polisi Tangkap Ketua RT Diduga Lecehkan Dua Bocah

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Polisi menangkap Ketua RT 03/RW 04 Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat berinisial BD (38) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur.

Pelaku BD ditangkap di kediamannya di wilayah Kepu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024.

[irp]

“Pelaku telah ditangkap, Kamis 6 Juni 2024 oleh anggota kami, terkait kasus pelecehan,” kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 8Juni 2024.

Arnold menjelaskan, pelaku BD melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan yang berumur 15 dan 13.

[irp]

Dari pengakuan korban, Keduanya mengalami pelecehan pada bagian sensitif.

“Korbannya dua anak perempuan yang berumur 15 dan 13,” tuturnya.

Kendati begitu, Arnold belum membeberkan motif dan modus pelaku. Pasalnya penyidik masih terus melakukan pendalaman.

[irp]

“Masih terus didalami. Kini Klkasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap dia.

Reporter: Pol