LetterNews
03 November 2026
06:24 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
07 October 2026 14:59 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Rudianto | Dipublikasikan: 07 October 2026, 14:59 WITA

Penggerebekan Berantai Jelang Subuh di Narmada, Polresta Mataram Amankan 21 Orang dan Sabu di 6 Lokasi

Menyasar Kos-Kosan Hingga Kawasan Suranadi: Satresnarkoba Bergerak Cepat Usai Menerima Aduan Masyarakat

Dugaan aktivitas bisnis barang haram di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, digulung Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram pada Selasa subuh (6/10/2026). Foto: Hum

MATARAM, Letternews.net – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggelar operasi penindakan dugaan tindak pidana narkotika secara berantai di wilayah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Selasa menjelang subuh (6/10/2026). Dalam operasi marathon tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 orang, terdiri dari pria dan wanita, dari enam lokasi berbeda.

Pengungkapan berantai ini diawali dari laporan masyarakat yang resah akan dugaan aktivitas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Narmada.

Penggerebekan pertama menyasar sebuah rumah kos di Desa Presak. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan empat orang (dua laki-laki dan dua perempuan). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim langsung bergerak melakukan pengembangan ke lokasi kedua di desa yang sama dan kembali mengamankan empat orang laki-laki.

Tak berhenti di situ, pergerakan berlanjut ke lokasi ketiga di wilayah Lembuak dengan mengamankan seorang pria. Dari hasil interogasi cepat, tim Opsnal menyisir lokasi keempat yang merupakan rumah kos di Desa Lembuak. Di lokasi ini, petugas mengamankan rombongan terbanyak yakni 11 orang (tiga perempuan dan delapan laki-laki).

Penyisiran dilanjutkan ke lokasi kelima di kawasan Taman Suranadi dengan mengamankan seorang pria, serta lokasi keenam di Desa Lembuak di mana petugas melakukan penggeledahan mendalam untuk mencari barang bukti pendukung.

Dari hasil penggeledahan di enam titik tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran gelap narkotika, termasuk kristal bening diduga sabu seberat 4,06 gram.

Polisi Dalami Peran 21 Orang dan Asal-Usul Barang Bukti

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan rangkaian pengungkapan berantai di wilayah Narmada tersebut.

“Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 21 orang untuk diperiksa. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda. Ada enam lokasi yang didatangi. Dari berbagai alat bukti hasil penggeledahan, diduga kuat berkaitan dengan orang-orang yang diamankan,” tegas AKP Abisatya.

Saat ini, ke-21 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram guna menentukan peran serta status hukum masing-masing. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna membongkar jaringan penyedia maupun asal-usul barang haram tersebut.