KPU Kota Denpasar : Apresiasi Stakeholder dan Masyarakat 

 KPU Kota Denpasar : Apresiasi Stakeholder dan Masyarakat 

Foto: Usai rapat koordinasi dan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II

Letternews.net — KPU Kota Denpasar menyelenggarakan rapat koordinasi dan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Bulan Juni 2022. Rabu, (29/6).

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan apresiasi kepada Stakeholder dan masyarakat yang telah memberikan saran masukan terhadap kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang direkapitulasi setiap bulan, baik berupa data pemilih baru usia 17 tahun, Pensiunan TNI POLRI yang memenuhi syarat (MS) maupun data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal, pindah ke luar, dan alih status menjadi TNI POLRI.

“Semua data yang kami terima dimintakan verifikasi dan validasi terlebih dahulu ke Disdukcapil untuk penandaan sebagai data aktif/ditemukan dalam administrasi kependudukan Kota Denpasar. Terhadap data pemilih yang MS dan aktif akan ditambahkan sebagai pemilih baru. Sebaliknya untuk data TMS dan dinyatakan valid akan dicoret dari daftar pemilih,” demikian pemaparan materi yang disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni.

BACA JUGA:  Pengawasan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Diperketat Bappebti

Kapolresta Denpasar yang diwakili Wakasat Intelkam, AKP I Made Dayendra dan Kodim 1611 Badung yang diwakili Pasi Ops, Mayor Made Artha menyampaikan data pensiunan TNI/POLRI.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan penjelasan Surat Bawaslu perihal saran dan masukan sebagai hasil uji petik Bawaslu terhadap data belum rekam KTP Elektronik yang dicoret dari DPB Bulan Mei 2022 sejumlah 38 pemilih yang tersebar di 3 kecamatan dan 8 desa/kelurahan.

Disdukcapil Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Ida Ayu Gd Sutha Lingga Padmini menyampaikan bahwa Disdukcapil siap membantu verifikasi dan validasi data untuk mendukung PDPB walaupun terkendala dengan penerapan SIAK terpusat sejak 17 Mei 2022 sehingga tidak memiliki data di server dan harus disandingkan satu persatu dengan menginput NIK. Ditambahkan juga bahwa saat ini sedang dilakukan Coklit di tingkat desa/kelurahan untuk mendapatkan data penduduk yang riil.

Dalam kesempatan ini perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I Dewa Ayu Istri Ikayati menyampaikan bahwa DPB yang disusun oleh KPU Kota Denpasar digunakan dalam kegiatan Pilkel di empat desa, yaitu Kesiman Kertalangu, Dangin Puri Kelod, Peguyangan Kaja, dan Tegal Kertha yang akan dilaksanakan pada bulan September 2022. Pemutakhiran data pemilih Pilkel dilakukan melalui kegiatan Coklit.

BACA JUGA:  Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Kunjungi Turyapada Tower, Solusi Atasi Blank Spot dan Dorong Ekonomi Buleleng

Perwakilan dari Partai Politik yang hadir, yaitu Hanura, Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, Gerindra, PSI, PBB, PKS, dan Garuda menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan PDPB.

Rekapitulasi DPB Triwulan II bulan Juni 2022 KPU Kota Denpasar sejumlah 436.279 pemilih dengan rincian 215.085 pemilih laki-laki dan 221.194 pemilih perempuan yang tersebar di 1.202 TPS. Secara lengkap dapat diakses melalui website kota-denpasar.kpu.go.id , media sosial, dan papan pengumuman KPU Kota Denpasar.

Untuk cek data pemilih, pendaftaran pemilih baru, ubah data, pencoretan pemilih, dan rekapitulasi daftar pemilih dapat diakses melalui aplikasi lindungihakmu di google appstore atau www.lindungihakmu.kpu.go.id

(LN/RLS)

 

.

Bagikan: