
JAKARTA, Letternews.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan taringnya dalam membongkar berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi berskala nasional.
Berdasarkan keterangan resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H., penyidik JAM PIDSUS secara maraton menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci yang berasal dari tiga kluster perkara korupsi strategis pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Pemeriksaan intensif lintas kasus ini dilakukan guna memperkuat alat bukti, melengkapi berkas perkara, serta menelusuri aliran kerugian keuangan negara secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Berikut adalah rincian pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung RI pada Kamis (29/10/2026):
Kasus Korupsi Tambang Batubara PT CCM (Nunukan, Kalimantan Utara): Penyidik memeriksa 4 orang saksi untuk mengusut dugaan korupsi pengelolaan tambang batubara di Kabupaten Nunukan tahun 2013 sampai dengan 2025. Keempat saksi yang hadir memenuhi panggilan terdiri atas Sdr. RBJ (PT CCM), Sdr. KM (PT CCM), Sdr. S (Pemerintah Kabupaten Nunukan), serta Sdr. KW (PT CCM).
Kasus Korupsi Perkebunan Sawit PT PSMI (Lampung): Penyidik memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI di areal PT INHUTANI V, Provinsi Lampung. Saksi yang hadir memberikan keterangan yaitu Sdr. Y selaku Auditor PT PSMI.
Kasus Korupsi Tata Kelola KSO PT Pertamina EP & PT Migas Bekasi: Penyidik memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola BUMD PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024. Saksi yang dimintai keterangan adalah Sdr. BS dari pihak PT PHE (Pertamina Hulu Energi).
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan ketiga perkara kakap tersebut berjalan cermat dan transparan demi menegakkan hukum yang berkeadilan di Indonesia.