KPU Kota Denpasar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada 2024
Bejad, Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri
Letterneews.id — Entah setan apa yang merasuki pikiran DPB (45) sehingga begitu tega melakukan kekerasan seksual kepada anak kandungnya sebut saja X berusia 15 tahun pada hari Sabtu tanggal (26/3/2022) sekitar pukul 00.30 Wita di salah satu rumah di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Saat kejadian tak bermoral tersebut ibu korban tak ada di tempat. Berawal ketika korban sedang tidur di kamarnya dan didatangi oleh ayah kandung korban kemudian mengajak korban untuk melakukan perbuatan cabul namun korban menolak sehingga terlapor langsung memegang kedua tangan korban dan membuka pakaian korban sampai telanjang bulat.
“Selanjutnya pelaku memasukan alat kelaminnya ke dalam vagina korban hingga terjadi persetubuhan, yang waktu itu dilakukan sebanyak satu kali,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, SH, dalam jumpa pers, Rabu (30/3) di Mapolres Buleleng
Mengingat waktu itu korban merasa dan tidak melakukan perlawanan. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke PPA Polres Buleleng yang didampingi oleh ibu kandung korban sebagai pelapor atas nama Ida Ayu Kade Ambarawati dan juga pendampingan dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak).
Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban dan pelapor. Polisi juga meminta verifikasi terhadap korban ke RSUD Kabupaten Buleleng dan melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor dan korban.
“Ini kasusnya baru dilaporkan kemarin siang, hari Selasa tanggal 29 Maret 2022. Perkembangan terhadap penanganan kasus ini akan disampaikan kemudian,” tegas Sumarjaya.
(LN/HUM)