Lompati Tembok Pura Panjer Sambil Bawa Golok dan Tang, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Jaga Baya

 Lompati Tembok Pura Panjer Sambil Bawa Golok dan Tang, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Jaga Baya

Foto: Ilustrasi

DENPASAR, Letternews.net Aksi sigap Jaga Baya Desa Adat Panjer berhasil menggagalkan dugaan aksi kejahatan di tempat suci. Seorang pemuda bernama Aditya Prayoga Putra Sudirman (20) diamankan warga setelah ketahuan berada di dalam areal Pura Desa, Puseh lan Bale Agung Desa Adat Panjer, Denpasar Selatan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.15 WITA saat tim Jaga Baya Desa Adat Panjer yang dipimpin I Gede Apriana Budiawan (37) bersama delapan anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin wilayah.

Saat melintas di areal pura, tim patroli mendapati terduga pelaku berada di dalam kawasan suci tersebut. Mengetahui kepergok warga, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melompati tembok pura.

“Pelaku terlihat berada di dalam pura, lalu melompati tembok dan kabur saat hendak didekati. Anggota Jaga Baya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di tempat kos yang berjarak sekitar 200 meter dari pura,” ungkap saksi kejadian.

BACA JUGA:  Nekat Gasak Dua Motor di Denpasar Selatan, Oknum Driver Ojol Asal Malang Digulung Polisi

Bawa Senjata Tajam dan Alat Perkakas

Pengejaran yang dilakukan saksi Gusti Sentana (53) dan Komang Suwitra (46) berbuah hasil. Terduga pelaku yang berprofesi sebagai buruh proyek tersebut langsung digiring ke Kantor Jaga Baya Panjer sebelum akhirnya dijemput oleh personel Polsek Denpasar Selatan.

Dari tangan pelaku, petugas dan warga mengamankan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, antara lain:

  • Senjata Tajam: 1 (satu) bilah golok lengkap dengan sarungnya.

  • Alat Perkakas: 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah tang, dan 1 (satu) buah gunting.

BACA JUGA:  Walikota Jaya Negara Buka Gelaran Denpasar Festival ke-17, Dibalut Inaugurasi Kolosal ‘Surya Candra’, Hadirkan 190 UMKM Unggulan Denpasar

Ditangani Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan

Petugas Kepolisian Sektor Denpasar Selatan yang menerima laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta membawa terduga pelaku ke Mapolsek Densel untuk pemeriksaan mendalam.

Berdasarkan pemeriksaan awal oleh petugas Jaga Baya di lokasi, belum ditemukan adanya barang-barang atau pratima pura yang hilang. Kendati demikian, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti petunjuk berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap motif pelaku membawa alat perkakas dan senjata tajam ke dalam area pura.

Editor: Rudi

.

Bagikan: