
JAKARTA, Letternews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. Dalam perhelatan tangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 14 orang, termasuk Bupati Bolmut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup yang intensif dilakukan di wilayah Sulawesi Utara.
“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata Budi Prasetyo kepada awak media, Senin (21/9/2026).
Budi merincikan, penangkapan ke-14 orang terduga pelaku dilakukan secara tersebar di tiga lokasi berbeda. Sebanyak lima orang ditangkap di Jakarta termasuk Bupati Bolmut delapan orang diamankan di Sulawesi Utara, dan satu orang sisanya ditangkap di Gorontalo.
Perkara ini diduga kuat berkaitan dengan praktik penerimaan atau suap oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bolmut. Dugaan suap tersebut berhubungan dengan pengerjaan sejumlah proyek di daerah, salah satunya pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka.