LetterNews
02 November 2026
22:45 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
19 May 2026 08:27 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 19 May 2026, 08:27 WITA

Tok! Mantan Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Foto: Terdakwa kasus pemerasan sertifikat K3, Immanuel Ebenezer (Noel)

JAKARTA, Letternews.net – Babak baru sidang dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mencapai puncaknya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi membacakan tuntutan pidana terhadap para terdakwa, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel.

Dalam persidangan yang digelar terbuka tersebut, Jaksa menuntut Noel dengan hukuman 5 tahun penjara. Noel dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam praktik pungutan liar dan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

[irp]

Detail Tuntutan Jaksa: Noel Dinilai Menyalahgunakan Wewenang

Menurut Jaksa Penuntut Umum, tindakan Noel selaku pejabat publik saat itu telah mencederai reformasi birokrasi dan merugikan dunia usaha yang tengah berupaya memenuhi standar K3.

“Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Immanuel Ebenezer dengan pidana penjara selama 5 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” ujar Jaksa saat membacakan amar tuntutan.

Selain hukuman kurungan, Jaksa juga menuntut denda administratif yang wajib dibayarkan oleh terdakwa. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman kurungan tambahan (subsider).

[irp]

Duduk Perkara Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pengusaha yang merasa diperas saat mengurus sertifikasi K3. Sertifikat ini merupakan dokumen wajib bagi perusahaan untuk memastikan standar keselamatan kerja.

Modus yang dilakukan para terdakwa diduga meliputi:

  • Memperlambat proses verifikasi dokumen sengaja dilakukan jika tidak ada “uang pelicin”.

  • Tarif ilegal yang dipatok di luar ketentuan resmi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

  • Ancaman pencabutan izin operasi bagi perusahaan yang menolak membayar.

Pihak Noel sendiri hingga saat ini menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada persidangan berikutnya. Penasihat hukum Noel menilai tuntutan jaksa terlalu berat dan tidak sesuai dengan fakta persidangan yang bergulir.

Editor: Rudi.