LetterNews
02 November 2026
22:48 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
08 September 2026 23:26 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 08 September 2026, 23:26 WITA

Wujud Kepedulian Pemkot Denpasar, Wali Kota Jaya Negara Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Ahli Waris Sulinggih

Foto: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyerahkan secara simbolis santunan kematian sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu di Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmen dan kepedulian nyata terhadap para pemuka agama. Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyerahkan secara simbolis santunan kematian sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu di Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Almarhum merupakan Sulinggih yang semasa hidupnya mencurahkan pengabdian tulus dalam melayani umat. Penyerahan santunan ini turut didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat, Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar drh. I Gusti Ayu Ngurah Raini.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu merealisasikan santunan kematian ini. Semoga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Wali Kota Jaya Negara saat menyampaikan duka cita mendalam.

[irp]

Komitmen Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Seluruh Pemuka Agama

Jaya Negara menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata kerja sama Pemerintah Kota Denpasar dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi para tokoh dan pemuka agama.

Langkah ini tidak hanya menyasar pemuka agama Hindu, melainkan dirancang secara inklusif untuk seluruh lintas agama di Kota Denpasar:

[irp]

  • Pemerataan Hak: Pemkot Denpasar memastikan seluruh pemuka agama Hindu, Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial yang sama.

  • Jaminan Perlindungan: Mendaftarkan pemuka agama dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan kepastian jaminan sosial dan perlindungan saat terjadi musibah maupun kedukaan.

Melalui sinergi berkelanjutan ini, Pemkot Denpasar berharap seluruh pemuka agama yang bertugas melayani masyarakat dapat menjalankan kewajiban spiritualnya dengan tenang dan terlindungi.

Editor: Rudi