LetterNews
02 November 2026
21:40 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
24 July 2026 08:54 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 24 July 2026, 08:54 WITA

Soal Bandara Bali Utara, Tokoh Buleleng Gede Anggas Minta Pemerintah Prioritaskan Infrastruktur Jalan

Foto: Pegiat antikorupsi asal Buleleng, Gede Angastia

BULELENG, Letternews.net – Wacana pembangunan Bandara Bali Utara yang kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik mendapat sorotan tajam dari tokoh masyarakat Buleleng asal Kubutambahan, Gede Angastia alias Anggas.

Tokoh masyarakat yang telah mengawal dinamika isu bandara sejak tahun 2012 ini menilai bahwa polemik pembangunan bandara tidak boleh hanya didasari oleh klaim-klaim tanpa kepastian kajian teknis dan kejelasan investor.

[irp posts=”17598″ ]

Saat ditemui pada Jumat (24/7/2026), Anggas menegaskan bahwa membangun fasilitas penerbangan sipil berskala besar membutuhkan studi kelayakan yang komprehensif, mulai dari kajian BMKG, arah angin, aksesibilitas, hingga dampak lingkungan.

“Membangun bandara itu tidak sama dengan membangun stadion sepak bola. Harus ada kajian teknis yang matang, hingga studi kelayakan bisnis. Kita tidak boleh percaya begitu saja dengan janji-janji investor yang tidak jelas kualifikasinya,” tegas Gede Anggas.

[irp posts=”25347″ ]

Infrastruktur Jalan Lebih Mendesak Dibandingkan Bandara

Anggas juga menyoroti langkah sejumlah pihak yang beraudiensi ke pemerintah pusat. Menurutnya, pemegang kewenangan kepemimpinan resmi di daerah saat ini adalah Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Bali yang sah secara tata negara. Segala bentuk rekomendasi dan regulasi pembangunan harus melalui jalur mekanisme pemerintah daerah yang sah.

Ia menambahkan, masyarakat di wilayah Kubutambahan dan Buleleng pada umumnya lebih membutuhkan pembenahan infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi.

Beberapa poin penting yang disuarakan oleh Tokoh Masyarakat Buleleng ini meliputi:

[irp posts=”27083″ ]

  • Kejelasan Pemrakarsa & Investor: Pemrakarsa proyek harus membuktikan kualifikasi dan kepastian dana investasi secara transparan melalui lembaga perbankan resmi.

  • Kelengkapan Rekomendasi: Proyek strategis membutuhkan rekomendasi teknis dari Kementerian Perhubungan, Pemprov Bali, serta Pemkab Buleleng.

  • Prioritas Infrastruktur Jalan: Pemerintah daerah disarankan lebih fokus menuntaskan jalan penghubung (tol) dan aksesibilitas darat untuk memecah kemacetan serta menggerakkan ekonomi petani.

Anggas mengapresiasi berbagai pembangunan fasilitas kebudayaan dan infrastruktur yang telah dieksekusi Pemerintah Provinsi Bali saat ini. Ia berharap proyek jalan tol serta konektivitas darat menuju Bali Utara dan Barat dapat segera terwujud agar ketimpangan pembangunan dapat teratasi secara konkret.

Editor: Rudi