LetterNews
03 November 2026
13:31 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
26 June 2026 11:18 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 26 June 2026, 11:18 WITA

Masih Muda Sudah Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Klungkung Digulung Polisi Saat Berada di Bengkel

Foto: seorang pemuda berinisial I Made WP (26) justru memilih jalan pintas yang merusak masa depan. Pemuda asal Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung ini diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Klungkung lantaran nekat menjadi pengedar gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

KLUNGKUNG, Letternews.net – Alih-alih melakukan kegiatan produktif di masa mudanya, seorang pemuda berinisial I Made WP (26) justru memilih jalan pintas yang merusak masa depan. Pemuda asal Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung ini diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Klungkung lantaran nekat menjadi pengedar gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Aksi nekat pelaku berakhir tragis setelah polisi menciduknya saat sedang berada di sebuah bengkel di wilayah Dusun Intaran, Desa Pikat, pada Senin (22/06/2026) malam sekitar pukul 22.30 WITA. Berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran barang haram di lingkungan mereka, polisi bergerak cepat melakukan profiling hingga berhasil menyergap pelaku tanpa perlawanan.

Saat digeledah di tempat, I Made WP tidak dapat berkutik. Setelah diinterogasi singkat oleh petugas di lapangan, pelaku langsung mengakui perbuatannya dan menunjukkan sisa barang bukti lain yang disimpan rapi di rumahnya.

[irp]

Kronologi Penyitaan Delapan Paket Sabu Siap Edar

Pihak kepolisian bergerak taktis membagi penggeledahan menjadi dua kluster tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan seluruh barang bukti:

  • TKP Pertama (Bengkel, Pukul 22.30 WITA): Petugas melakukan pemeriksaan badan dan menemukan barang bukti awal berupa 3 buah plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dari tangan pelaku.

  • TKP Kedua (Rumah Tersangka, Pukul 22.35 WITA): Polisi langsung mengubek-ubek rumah pelaku di Dusun Intaran dan kembali menyita 5 paket sabu tambahan yang siap diedarkan ke konsumen.

Dari hasil pengembangan di dua lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Klungkung mengonfirmasi total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dari jaringan pelaku adalah sebanyak 8 paket sabu siap edar.

[irp]

Pelaku Berperan Penting dalam Mata Rantai Peredaran

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, menegaskan bahwa meskipun pelaku bukan merupakan residivis, ia memiliki peran yang cukup besar dan krusial dalam mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Klungkung.

Pihak penyidik kini tengah mendalami dari mana pelaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut guna memutus jaringan di atasnya.

“Modus operandinya, pelaku berperan aktif mulai dari menyediakan, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai, hingga menjual narkotika jenis sabu tersebut kepada para pemesan,” tegas Iptu Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, Kamis (25/06/2026).

Kini, masa depan cerah yang seharusnya dirajut oleh pelaku di usia produktif terpaksa digadaikan di balik jeruji besi. Atas perbuatannya, I Made WP dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Editor: Rudi