Empat Harmoni Kehidupan: Integrasi Nilai Hablum dan Tri Hita Karana untuk Kedamaian Sejati
Gantikan Tren Narkotika, BBPOM Denpasar Sita 264 Ribu Pil Koplo ‘OOT’ Senilai Ratusan Juta
Foto: Pers Rilis Barang Bukti OOT sekaligus membeberkan strategi taktis Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT. Acara ini berlangsung di Lobby Kantor Balai Besar POM (BBPOM) di Denpasar pada Rabu (20/5/2026) siang.

DENPASAR, Letternews.net – Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) atau yang karib dikenal masyarakat sebagai pil koplo, kini telah memasuki fase darurat nasional. Fenomena kelam ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, bahkan mulai bergeser menggantikan posisi penyalahgunaan narkotika konvensional di kalangan remaja dan usia produktif.
Merespons kedaruratan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bergerak cepat menggelar Pers Rilis Barang Bukti OOT sekaligus membeberkan strategi taktis Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT. Acara ini berlangsung di Lobby Kantor Balai Besar POM (BBPOM) di Denpasar pada Rabu (20/5/2026) siang.
Pantauan di lokasi, konferensi pers ini dihadiri langsung oleh pejabat teras Mabes Polri yang bertugas di BPOM RI, yakni Deputi Bidang Penindakan Badan POM RI, Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos., didampingi Direktur Penyidikan Badan POM RI, Brigadir Jenderal Polisi Partomo Iriananto, S.I.K., M.H. Turut hadir memperkuat sinergi lintas sektor, perwakilan dari BNN Provinsi Bali, BKKBN, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Ancaman Tersembunyi: Lebih Murah, Dianggap Aman, Padahal Merusak Otak
Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan bahwa OOT menjadi ancaman tersembunyi (hidden threat) yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“OOT adalah obat yang bekerja langsung pada susunan saraf pusat. Jika digunakan di atas dosis terapi, risikonya adalah ketergantungan serta perubahan aktivitas mental dan perilaku. Celakanya, komoditas ini menjadi primadona baru di kalangan generasi muda karena harganya murah, mudah diakses melalui jasa logistik, dan ada persepsi keliru bahwa obat ini aman,” tegas Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat.
Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025, terdapat beberapa jenis OOT yang paling sering disalahgunakan di tengah masyarakat, antara lain:
-
Tramadol & Triheksifenidil (sering disalahgunakan untuk efek penenang/fly)
-
Dekstrometorfan & Ketamin
-
Klorpromazin, Amitriptilin, dan Haloperidol
Penyalahgunaan jenis obat-obatan ini dalam jangka pendek memicu halusinasi, gangguan perilaku, hingga penurunan fungsi otak. Sementara dalam jangka panjang, efeknya jauh lebih mengerikan: memicu kriminalitas jalanan seperti tawuran, kerusakan organ dalam, overdosis, hingga kematian.
Data BBPOM Denpasar: Sita Ratusan Ribu Tablet, Kasus Siber Melonjak
Skala ancaman ini bukan isapan jempol belaka. Secara nasional, BPOM mencatat daerah rawan peredaran OOT melonjak hingga 19 kali lipat dalam kurun waktu 7 tahun terakhir, dengan modus distribusi yang didominasi oleh jalur ekspedisi logistik dan transaksi siber yang naik 2 kali lipat.
Khusus untuk wilayah hukum Bali, BBPOM di Denpasar menunjukkan taringnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir melalui aksi penindakan berbasis risiko yang agresif.
Hasil Penindakan OOT BBPOM di Denpasar (Januari 2021 – Desember 2025):
Total Barang Bukti : 264.635 Butir Tablet OOT
Taksiran Nilai Sita : Rp306.179.300,-
Jenis Dominan : Triheksifenidil, Tramadol, Dekstrometorfan, dan Ketamin
Luncurkan ‘SIGAP OM’ dan Strategi Represif Komprehensif
Guna memutus mata rantai peredaran gelap ini, BPOM RI menerapkan strategi ganda yang mengombinasikan tindakan represif (hukum) dan preventif (pencegahan). Di lini represif, BPOM memperkuat koordinasi bersama Criminal Justice System (CJS) seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan BNN untuk memperberat sanksi hukum agar memberikan efek jera.
Sementara di lini preventif, BPOM meluncurkan tiga program unggulan berbasis komunitas:
-
Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT: Gerakan masif penyadaran bahaya obat ilegal.
-
Festival Musik Generasi Muda: Wadah edukasi kreatif yang menyasar langsung gen-Z dan milenial.
-
SIGAP OM (Sentra Informasi Gerakan Antisipasi Penyalahgunaan OOT): Pusat layanan informasi dan aduan masyarakat yang cepat dan responsif.
Di akhir acara, Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh OPD Pemprov Bali, BNN, dan BKKBN yang hadir, seraya menegaskan bahwa masalah OOT adalah problem kompleks yang membutuhkan kerja keroyokan lintas instansi.
“Kami mengetuk peran aktif media sebagai mitra strategis untuk menyebarluaskan edukasi ini. Kepada generasi muda, jadilah generasi yang cerdas dan sehat. Beranilah katakan ‘TIDAK’ pada penyalahgunaan OOT demi menjaga masa depan diri, keluarga, dan bangsa,” pungkas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Editor: Rudi.









