Perkembangan Kasus Bupati Tulungagung Nonaktif: KPK Temukan Uang Rp95 Juta Saat Penggeledahan Lanjutan

 Perkembangan Kasus Bupati Tulungagung Nonaktif: KPK Temukan Uang Rp95 Juta Saat Penggeledahan Lanjutan

Foto: Juru bicara KPK Budi Prasetyo

TULUNGAGUNG, Letternews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Dalam rangkaian penggeledahan lanjutan yang dilakukan pada Jumat (17/4), tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp95 juta serta sejumlah dokumen penting.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pada hari kedua ini, penyidik menyisir empat lokasi strategis. Penggeledahan difokuskan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang memperkuat proses penyidikan terhadap tersangka Gatut Sunu Wibowo.

BACA JUGA:  KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Dana Haji ke Tokoh PBNU, Budi Prasetyo: Bantahan Itu Hak Saksi

“Penyidik kembali melakukan penggeledahan di empat lokasi utama,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.

Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi area krusial di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, yakni ruang kerja Bupati, ruang Sekda, serta bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu, penyidik juga mendatangi Kantor Dinas PUPR, BPKAD, hingga rumah pribadi Bupati nonaktif yang berada di Surabaya.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai dokumen terkait proses pengadaan dan penganggaran di Pemkab Tulungagung. Selain dokumen fisik, uang tunai sebesar Rp95 juta turut diamankan sebagai barang bukti hasil penggeledahan.

BACA JUGA:  Mensesneg: Istana belum menerima surat pengunduran diri Mahfud MD 

“Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisa mendalam terhadap setiap barang bukti yang berhasil diamankan guna mengungkap lebih jauh praktik korupsi di lingkungan tersebut,” tambah Budi.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah pribadi Bupati, kediaman ajudan, serta Pendapa Tulungagung. Dari rangkaian operasi tersebut, tim penyidik mengklaim telah mendapatkan dokumen kunci yang memperjelas konstruksi perkara korupsi yang sedang ditangani.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: