LetterNews
06 November 2026
02:17 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
30 September 2026 08:13 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 30 September 2026, 08:13 WITA

Percepat Penyusunan RDTR 2026, Bupati Klungkung Siapkan Kepastian Hukum Tata Ruang Demi Dongkrak Investasi Daerah

Komitmen Bersama Kemen ATR/BPN, Pemkab Klungkung Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Percepatan Kemudahan Berusaha

Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026). Foto: Hum

JAKARTA, Letternews.net – Pemerintah Kabupaten Klungkung menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan ekosistem kemudahan berusaha dan kepastian investasi di daerah. Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan strategis yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang serta mempercepat laju pembangunan daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang mengalokasikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

“Melalui kepastian hukum tata ruang yang jelas, kami berharap iklim investasi di Klungkung akan semakin ramah dan terbuka. Hal ini menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Klungkung,” ujar Bupati Klungkung I Made Satria saat menghadiri acara tersebut.

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Melalui Pakta Integritas

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan program percepatan ini. Dukungan pemda sangat krusial, mulai dari penyediaan data dan informasi terpadu, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi lapangan, hingga percepatan penyepakatan substansi regulasi RDTR.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Bupati I Made Satria turut menandatangani Pakta Integritas bersama jajaran Kementerian ATR/BPN dan pimpinan daerah lainnya. Langkah ini memastikan proses penyusunan RDTR berjalan secara transparan, akuntabel, efisien, dan tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan selesainya dokumen RDTR kelak, Kabupaten Klungkung diyakini mampu memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi para investor, sekaligus menjaga tata ruang wilayah yang tertib, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.