
DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Provinsi Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat sinergi strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada pengelolaan serta penataan dan pengamanan aset daerah.
Komitmen bersama tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan rakor ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.2 KPK Nurul Ichsan Al Huda, para bupati/wali kota se-Bali, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, serta para Sekda, Inspektur, dan Kepala BPKAD se-Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kita bersama hadir di sini karena memiliki komitmen yang sama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di sini, karena tata kelola bersifat dinamis. Oleh karena itu, perbaikan dan penyempurnaan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Dewa Made Indra di Denpasar, Kamis (5/11/2026).
Dalam rakor tersebut, Sekda Dewa Indra menyoroti pentingnya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah melalui percepatan sertifikasi, penguatan administrasi, serta kepastian hukum atas kepemilikan aset.
Ia menekankan bahwa penuntasan sertifikasi memerlukan perencanaan dan penganggaran bertahap mengingat volume aset yang besar serta potensi penambahan aset baru dari pengerjaan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, sinergi intensif bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi kunci utama.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, memberikan apresiasi atas capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pemerintah daerah di Bali yang terus menunjukkan tren positif.
“KPK menempatkan pengelolaan dan pengamanan aset sebagai fokus penting penyelamatan keuangan daerah. Kami mengapresiasi capaian MCSP di Bali dan mendorong pemerintah daerah memastikan seluruh barang milik daerah tercatat dengan baik, memiliki legalitas hukum, serta tertib administrasi sejak awal perolehan,” jelas Nurul Ichsan Al Huda.
Dengan sinergi ketat antara Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, KPK RI, dan BPN, pengelolaan barang milik daerah di Bali diharapkan semakin tertib, aman, transparan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan hukum di masa depan.