
BADUNG, Letternews.net – Eskalasi situasi di Timur Tengah yang berujung pada penutupan jalur udara berdampak langsung pada operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sejak 28 Februari hingga 2 Maret 2026, tercatat lebih dari 4.400 penumpang tujuan Doha, Dubai, dan Abu Dhabi mengalami pembatalan keberangkatan.
Merespons kondisi force majeure ini, jajaran Imigrasi Bali bergerak cepat dengan memberikan fasilitas Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) serta kebijakan tarif Rp0,00 (nol rupiah) untuk denda overstay bagi Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak.
[irp]
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga citra pariwisata Indonesia di mata dunia. “Negara hadir untuk memberikan kepastian dan kenyamanan. Kami tidak ingin wisatawan merasa terbebani oleh kondisi global yang di luar kendali mereka,” tegas Sengky.
Hingga 2 Maret 2026, tercatat sudah ada 35 WNA yang mengajukan perpanjangan ITKT di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Sementara sebagian lainnya memilih mengubah rute penerbangan ke negara tujuan yang lebih aman.
[irp]
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, memastikan bahwa proses penerbitan ITKT dilakukan secara responsif dan selesai di hari yang sama (same-day service).
“Petugas kami siaga 24 jam. Bagi WNA yang sudah berada di bandara dan tidak sempat ke kantor, pembebasan denda overstay bisa dilakukan langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara dengan melampirkan surat keterangan resmi dari maskapai,” jelas Bugie.
[irp]
Syarat Pengajuan ITKT:
Paspor asli.
Surat keterangan pembatalan penerbangan dari maskapai (airlines).
Bukti tiket penerbangan yang dibatalkan.
[irp]
Sebagai bentuk mitigasi krisis, Imigrasi Ngurah Rai telah membuka Posko Helpdesk di dua lokasi strategis:
Lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran.
Selain posko fisik, petugas juga siap melakukan layanan “jemput bola” ke hotel-hotel tempat wisatawan menginap untuk memberikan informasi akurat dan pendataan. Langkah darurat ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pelancong mancanegara selama tertahan di Bali.
Editor: Rudi.