
DENPASAR, Letternews.net — Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, yang hadir bersama rombongan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa Tenggara di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).
Kunjungan ini dikemas dalam agenda Studi Tiru guna mempelajari tata kelola urusan keagamaan serta mekanisme pemberian dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar.
Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, mengungkapkan bahwa keharmonisan hidup berdampingan di Denpasar dan Bali pada umumnya sudah diakui secara nasional. Hal ini yang melatarbelakangi pihaknya untuk datang langsung dan mengadopsi sistem yang ada.
[irp]
“Kota Denpasar dan Bali telah lama dikenal sebagai daerah percontohan dalam hal kerukunan antarumat beragama. Untuk itu kami ingin belajar di sini agar bisa diterapkan di Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Fredy Tuda.
Menyambut hangat kehadiran rombongan, Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Denpasar sebagai referensi penting bagi Pemkab Minahasa Tenggara. Di hadapan para perwakilan FKUB, ia membeberkan bahwa kunci keharmonisan di Kota Denpasar berakar kuat pada nilai adat dan budaya luhur.
“Salah satu kunci harmoni di Bali adalah budaya Menyama Braya, sebuah filosofi yang memaknai setiap orang sebagai saudara tanpa memandang perbedaan agama, suku, maupun budaya. Semangat ini juga tercermin dalam moto Pemerintah Kota Denpasar, Vasudhaiva Kutumbakam, yang bermakna kita semua bersaudara,” jelas Arya Wibawa.
[irp]
Ia menambahkan, peran aktif FKUB Kota Denpasar sebagai jembatan komunikasi antar-tokoh agama juga sangat vital dalam mencegah potensi perpecahan di masyarakat.
Tidak hanya sukses mengelola toleransi, dalam kesempatan tersebut Wawali Arya Wibawa juga memaparkan inovasi digital Pemkot Denpasar dalam hal tata kelola keuangan yang transparan, khususnya terkait penyaluran dana hibah masyarakat melalui aplikasi E-MONALISA (Elektronik Monitoring Perencanaan Pengendalian dan Pengawasan).
Sistem berbasis daring (online) ini mengawal ketat alur pengajuan dari hulu ke hilir; mulai dari pendaftaran akun oleh masyarakat, pengunggahan proposal, proses seleksi administrasi, hingga pengumuman dan pelaksanaan.
[irp]
Hebatnya, aplikasi ini dirancang secara akuntabel untuk mencegah monopoli bantuan melalui sistem pemblokiran otomatis bagi penerima yang sudah terjadwal atau berturut-turut mendapatkan dana.
“Melalui sistem ini akan terdata dengan rapi. Jika sebuah lembaga atau kelompok sudah beberapa kali mendapat bantuan, sistem akan memblokir secara langsung agar ada pemerataan bagi masyarakat lainnya,” tegas Wawali Arya Wibawa.
Melalui studi tiru ini, sinergi lintas pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, khususnya bagi Pemkab Minahasa Tenggara dalam memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah demi pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Editor: Rudi.