Dishub Denpasar “Bersihkan” Jalan Kamboja dan Gajah Mada dari Pelanggar Parkir
Nyoman Parta Desak Penutupan THM di Bali: Kasus Narkoba New Star Club, Delona Vista, dan N Co-Living
Foto: Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta

JAKARTA, Letternews.net– Anggota Komisi III DPR RI asal Bali, Nyoman Parta, mengeluarkan pernyataan tegas mendesak pemerintah daerah di Bali untuk segera mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi kuat menjadi sarang peredaran narkotika.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Ketiga lokasi yang menjadi sorotan tajam adalah New Star Club, Delona Vista, dan N Co-Living yang berlokasi di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung.
“Saya mengusulkan kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk segera mencabut izin operasional tempat hiburan tersebut. Lahan usaha telah disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang merusak generasi,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Berdasarkan data yang terungkap dalam rapat, pengungkapan kasus di tiga lokasi tersebut telah menjaring 12 tersangka, di mana beberapa di antaranya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, dampak dari peredaran di lokasi ini menyebabkan 48 orang harus menjalani rehabilitasi di BNN Provinsi Bali.
Barang bukti berupa ekstasi dan sabu, serta berbagai alat pendukung transaksi, memperkuat temuan Bareskrim bahwa ketiga THM tersebut bukan sekadar lokasi konsumsi, melainkan pusat transaksi narkoba secara aktif.
Nyoman Parta menyoroti bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Bali sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Ia meminta langkah tegas dan terukur dari pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen menjaga citra pariwisata Bali yang bersih dan sehat.
“Pembangunan pariwisata tidak boleh dibarengi dengan pembiaran terhadap peredaran narkoba. Penguatan kelembagaan BNN dan Bareskrim Polri harus didukung oleh ketegasan pemerintah daerah dalam hal perizinan,” tutup legislator vokal asal Desa Guwang ini.
Editor: Rudi.







