Diduga Produksi Konten Pornografi di Kamar Hotel, Pasangan Asal Kediri Digerebek Polres Tulungagung
Update Korupsi Bupati Bekasi: Pemeriksaan M Reza Reynaldi dan Fakta Suap Ijon Proyek
Foto: Juru bicara KPK Budi Prasetyo

JAKARTA, Letternews.net – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK). Terbaru, lembaga antirasuah ini mengendus adanya aliran uang dari Komisaris PT Tarracon Pratama Indonesia, M. Reza Reynaldi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Reza Reynaldi telah memenuhi panggilan penyidik pada Senin (6/4/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali pengakuan saksi terkait maksud dan tujuan pemberian sejumlah uang kepada tersangka ADK.
“Saksi hadir dan didalami terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada Bupati,” ujar Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2026).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek sejak awal masa jabatan ADK sebagai bupati. Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Desember 2025 lalu.
Dalam konstruksi perkara, ADK diduga secara rutin meminta uang muka atau ijon proyek kepada pihak swasta melalui perantara ayahnya. KPK mencatat total nilai ijon yang diterima dari salah satu tersangka swasta, Sarjan (SRJ), mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan secara bertahap.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya aliran uang lain yang diduga diterima ADK sepanjang tahun 2025 dari berbagai pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Pemeriksaan terhadap Bos PT Tarracon Pratama Indonesia ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah memetakan pihak-pihak lain yang turut memberikan “upeti” dalam proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat dakwaan terkait kejahatan sistematis yang merugikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi tersebut.
Editor: Rudi.







