Dishub Denpasar “Bersihkan” Jalan Kamboja dan Gajah Mada dari Pelanggar Parkir
Bali “Safe Digital Tourism”: Polda Bali Bongkar Sindikat Judi Internasional & Prostitusi Daring
Foto: Polda Bali bongkar sindikat judi online internasional & prostitusi daring di Kuta, Denpasar, Gianyar. 27 April 2026: 7 tersangka diamankan.

DENPASAR, Letternews.net – Komitmen Polda Bali dalam menjaga kesucian dan keamanan ruang digital di Pulau Dewata kian tanpa kompromi. Dirressiber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., merilis keberhasilan pengungkapan dua kasus kejahatan siber besar dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (29/4/2026).
Jajaran Ditressiber Polda Bali sukses membongkar markas judi online jaringan internasional di Kuta Selatan, serta memutus rantai prostitusi daring yang melibatkan akun-akun populer dengan puluhan ribu pengikut di wilayah Denpasar dan Gianyar.
Sindikat Judi Online: Pelarian Filipina & Kamboja Berakhir di Bali
Tim Ditressiber berhasil menggerebek markas situs judi KETUA.CO dan GN77 yang beroperasi di sebuah penginapan di Benoa, Kuta Selatan. Empat orang tersangka diamankan, yakni tiga mahasiswi asal Manado berinisial IJT (Gisel), RFT (Selena), dan MGB (Aleta) yang berperan sebagai telemarketing, serta WAB (Guang Yun) asal Jakarta sebagai customer service.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa tersangka Gisel dan Guang Yun merupakan “pemain lama” yang pernah bekerja di Filipina dan Kamboja. Mereka melarikan diri ke Bali sejak Januari 2026 setelah basis mereka di luar negeri digerebek kepolisian setempat.
-
Modus Operandi: Menghubungi 300-400 warga Indonesia setiap hari untuk menawarkan aplikasi judi online dengan iming-iming bonus awal.
-
Barang Bukti: 4 unit laptop dan 5 ponsel pintar disita sebagai alat kejahatan.
Skandal Pornografi: Akun Populer Berpengikut Puluhan Ribu Diciduk
Polda Bali juga menertibkan ruang digital dari konten asusila dengan menangkap tiga perempuan pemeran konten pornografi yang aktif di platform X (Twitter) dan Telegram. Akun-akun yang diamankan antara lain @BABYCLARA23, @WULANDARIM58327, dan @MYSVNFL0WER.
Tersangka FF (28), TW (22), dan TRK (23) ditangkap di lokasi berbeda di Denpasar dan Gianyar. Mereka sengaja memproduksi video asusila untuk memperjualbelikannya secara daring guna menarik pelanggan Booking Order (BO).
Komitmen “Bali Digital Safe Tourism”
Kombes Pol. Aszhari Kurniawan menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari visi besar menjadikan Bali sebagai destinasi wisata digital yang aman.
“Sistem judi online dirancang agar pemain selalu kalah dan merugi, sementara konten pornografi merusak moral bangsa. Kami berkomitmen mewujudkan Bali yang aman secara fisik maupun digital,” tegas Dirressiber.
Polisi kini telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap leader jaringan judi berinisial “CND” dan berkoordinasi untuk memblokir aliran dana pada rekening-rekening penampung. Para tersangka judi online terancam 9 tahun penjara, sementara pelaku pornografi terancam hingga 10 tahun penjara.
Editor: Rudi.







