LetterNews
03 November 2026
10:16 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
03 April 2026 09:47 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 03 April 2026, 09:47 WITA

Penggerebekan Narkoba Bareskrim Polri di Denpasar: Delona Vista dan NCO Living By NIX Disegel

Foto: Garis polisi terpasang di depan Delona Vista Denpasar pasca penggerebekan Bareskrim Polri.

DENPASAR, Letternews.net – Cepat, Senyap, Selesai. Ungkapan tersebut tampaknya layak disematkan kepada tim Bareskrim Mabes Polri yang melakukan aksi senyap di jantung Kota Denpasar. Pada Kamis (2/4/2026) subuh sekitar pukul 04.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan mendadak di dua tempat hiburan malam ternama, yakni Delona Vista dan NCO Living By NIX.

Di pagi yang masih sunyi, petugas merangsek masuk ke lokasi yang berada di Jalan Taman Pancing dan Jalan Gunung Salak tersebut. Sontak, para pekerja dan pengunjung yang tengah berada di dalam lokasi terkejut saat petugas memerintahkan lampu penerangan dinyalakan.

[irp]

Berdasarkan informasi yang dihimpun, razia ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba langsung dari pusat. Meskipun belum ada rilis resmi mengenai jumlah barang bukti, sumber media menyebutkan bahwa petinggi dari kedua tempat hiburan tersebut sempat dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pantauan di lokasi menunjukkan gerbang pintu masuk Delona Vista kini telah terpasang garis polisi (police line). Kasubdit Penmas Polda Bali, AKBP Rina Iwed, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Ditnarkoba Polda Bali terkait aksi dari Mabes Polri tersebut.

[irp]

Langkah tegas Bareskrim ini menuai apresiasi luas dari warga Denpasar. Nyoman Kartana, salah seorang warga, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam menyisir tempat hiburan malam yang kerap diduga menjadi titik peredaran barang haram.

“Kami sangat mendukung. Kalau bisa, berantas semua tempat yang menjadi sarang peredaran narkoba,” tegas Nyoman.

[irp]

Selain isu narkoba, penggerebekan ini juga mengungkap dugaan pelanggaran izin jam operasional. Mengingat aksi dilakukan pukul 04.00 WITA, kedua tempat ini diduga kuat melampaui batas waktu buka-tutup yang ditentukan. Warga mendesak instansi terkait untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin jika terbukti melanggar aturan operasional secara berulang.

Editor: Rudi.