LetterNews
02 November 2026
23:01 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
10 March 2026 09:40 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 10 March 2026, 09:40 WITA

OTT KPK di Bengkulu: Bupati Fikri Thobari Digelandang ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif

Foto: Juru bicara KPK Budi Prasetyo

JAKARTA, Letternews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan sedikitnya 12 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya giat tangkap tangan yang menyasar orang nomor satu di Kabupaten Rejang Lebong tersebut.

“12 orang diamankan. Bupati Rejang Lebong (salah satunya),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (10/3/2026).

[irp]

Dibawa ke Gedung Merah Putih

Usai menjalani pemeriksaan awal secara intensif di kantor Polresta Bengkulu, Fikri Thobari beserta pihak lainnya yang terjaring operasi langsung diterbangkan menuju Jakarta pada Selasa pagi. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keberangkatan para pihak yang diamankan bertujuan untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara yang sedang diusut. “Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ungkap Budi melalui pesan singkat.

[irp]

Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara maupun dugaan kasus korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong tersebut. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

Masyarakat Bengkulu kini menanti keterangan resmi dari pimpinan KPK terkait detail barang bukti yang diamankan serta modus operandi dalam kasus yang menghebohkan publik di awal Maret 2026 ini.

Editor: Rudi.