
DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmen dan keberpihakannya kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Pemkot Denpasar menyalurkan bantuan sosial dan santunan dengan nilai total mencapai Rp238.500.000 kepada 16 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana kebakaran selama periode Juli hingga Oktober 2026.
Bantuan sosial tersebut diserahkan secara langsung dan simbolis oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bertempat di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (29/10/2026).
Dalam sambutannya, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan rasa simpati yang mendalam atas musibah yang menimpa para korban. Ia berharap intervensi bantuan dari pemerintah daerah ini dapat meringankan beban ekonomi warga serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kebakaran serta mendukung pemulihan kondisi warga terdampak, baik dari sisi perbaikan tempat tinggal maupun pemulihan aktivitas perekonomian masyarakat. Dukungan ini juga menyasar sarana keagamaan seperti pura dan merajan agar warga dapat kembali melaksanakan upakara keagamaan sebagaimana mestinya,” ujar Walikota Jaya Negara di Denpasar, Kamis (29/10/2026).
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Made Purwanasara, dalam laporan resminya memaparkan bahwa selama rentang waktu Juli hingga Oktober 2026, kejadian bencana di wilayah Kota Denpasar didominasi oleh peristiwa kebakaran.
Dampak dari bencana kebakaran tersebut bervariasi, mulai dari kerusakan bangunan rumah tinggal, fasilitas tempat usaha krama, hingga kerusakan pada bangunan tempat suci (merajan/pura).
Ia menambahkan bahwa besaran nilai nominal bantuan yang diterima oleh masing-masing korban bervariasi, disesuaikan secara objektif berdasarkan hasil verifikasi tim teknis dan persentase tingkat kerusakan di lapangan.
“Seluruh bantuan disalurkan secara nontunai (non-cash) langsung ke rekening bank masing-masing penerima manfaat. Langkah ini ditempuh untuk menjamin transparansi, ketertiban administrasi, serta memastikan bantuan sosial tersebut tepat sasaran,” tegas IB Made Purwanasara.
Dengan tersalurkannya bantuan ini, Pemkot Denpasar mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya dengan rajin memeriksa instalasi listrik dan sarana pengapian di lingkungan rumah masing-masing.