
DENPASAR, Letternews.net – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, secara resmi mengukuhkan dan melantik lima anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031. Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026).
Pelantikan kelembagaan ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat pengawasan serta perlindungan pemenuhan hak-hak dasar anak di Pulau Dewata. Keberadaan KPAD Bali yang baru diharapkan menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai ancaman diskriminasi, kekerasan fisik, hingga tindak perundungan (bullying) yang kian marak.
Adapun jajaran susunan keanggotaan KPAD Provinsi Bali periode 2026–2031 yang resmi dilantik yakni:
Anak Agung Made Putra Wirawan (Ketua)
Ni Made Diah Kesuma Wardhani (Wakil Ketua)
Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha (Anggota)
Ni Putu Ariani (Anggota)
I Kadek Agus Mahendra (Anggota)
Dalam sambutannya, Sekda Dewa Made Indra menegaskan bahwa Pemprov Bali berkomitmen penuh memberikan ruang aman bagi tumbuh kembang anak-anak Bali sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPAD Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, mengungkapkan fakta lapangan bahwa kasus kekerasan psikis kini menjadi ancaman paling mendominasi dan membutuhkan perhatian serius dari para komisioner baru.
“Tren menunjukkan kekerasan yang terjadi saat ini didominasi oleh kekerasan psikis, salah satunya kekerasan verbal. Bentuk yang bisa dilihat dan langsung dirasakan adalah bullying terhadap anak-anak, khususnya di lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan,” pukas dr. AA Sagung Mas Dwipayani di Denpasar, Rabu (28/10/2026).
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, mendorong para komisioner KPAD Bali periode 2026–2031 untuk segera bergerak cepat membangun sinergi dan koordinasi lintas sektor bersama dinas pendidikan, jajaran sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), hingga para orang tua.
“Kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak Bali agar terbebas dari perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya,” tegas Nyoman Suwirta.
Melalui terbentuknya kepengurusan anyar KPAD Provinsi Bali ini, sosialisasi serta pengawasan terhadap hak-hak anak diharapkan semakin masif menjangkau seluruh pelosok kabupaten/kota se-Bali.