
DENPASAR, Letternews.net – Kodam IX/Udayana mengambil langkah tegas terkait pemberitaan prajurit berinisial Aloysius Dalo Odjan (ADO) di Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Berdasarkan hasil investigasi menyeluruh, TNI AD resmi menjatuhkan sanksi berupa pembatalan status keprajuritan terhadap yang bersangkutan, Sabtu (14/3/2026).
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan penelusuran objektif dan transparan sejak informasi mengenai status hukum ADO berkembang di masyarakat pada awal Maret lalu.
[irp]
Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa Prada ADO diduga kuat menggunakan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya terkait status hukumnya saat proses rekrutmen. Keterangan tersebut termuat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Polda NTT.
Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 263 KUHP juncto Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait pemalsuan dokumen atau keterangan.
“Berdasarkan temuan tersebut, pimpinan TNI AD telah menetapkan perubahan keputusan. Diputuskan bahwa yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa pembatalan Skep Prada dan dikembalikan menjadi warga sipil,” tegas Kolonel Widi Rahman.
[irp]
Kapendam menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen TNI AD dalam menjaga kehormatan institusi dan memastikan proses rekrutmen berjalan bersih serta berintegritas. Pelanggaran hukum, sekecil apa pun, tidak akan ditoleransi di lingkungan TNI AD.
“Keputusan ini diambil secara tegas sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembelajaran. Tindakan yang bersangkutan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi TNI,” jelasnya lebih lanjut.
[irp]
Pasca pembatalan status keprajuritannya, ADO kini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebagai warga sipil.
Kodam IX/Udayana mengimbau masyarakat untuk tetap bijak menyikapi informasi dan mempercayakan proses hukum kepada instansi yang berwenang. TNI AD memastikan akan terus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pembinaan personelnya.
Editor: Rudi.