
Denpasar, Letternews.net — DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II dengan agenda persetujuan seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Rapat yang menjadi dasar penyusunan APBD TA 2026 ini berlangsung pada Rabu (13/8) di Gedung DPRD Kota Denpasar.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan dihadiri oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, beserta jajaran Forkopimda dan kepala OPD.
[irp]
Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar secara kompak menyatakan persetujuan terhadap Ranperda KUA dan PPAS TA 2026. Persetujuan ini sekaligus menandai dimulainya proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
[irp]
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama DPRD. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan sebagai fondasi dalam menghadapi tantangan pemerintahan yang semakin kompleks, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“Berbagai catatan, saran, serta komentar dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah untuk ditindaklanjuti sesuai urgensi dan peraturan yang berlaku demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Denpasar,” tutup Jaya Negara.
Editor: Anto.