Barang Bukti Dirampas Negara: Gugatan Perdata Jadi Instrumen Tepat Bagi Pihak Ketiga Beritikad Baik
Sekolah ‘Double Shift’ Akan Dihapus Total, Pemkab Buleleng dan Undiksha Gandengan Tangan Susun RIPP
Foto: Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Walikota Jaya Negara tinjau revitalisasi SDN 6 Sumerta Denpasar. Program ‘Sekolah Asri’ fokus pada infrastruktur pendidikan nyaman.

SINGARAJA, Letternews.net – Pemerintah pusat berencana menghapus total sistem pembelajaran double shift (sekolah pagi dan sore) dalam tiga tahun ke depan. Menanggapi kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bergerak cepat dengan menjadikan penghapusan sekolah sore sebagai salah satu pilar utama dalam penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP) Kabupaten Buleleng untuk lima tahun mendatang.
Penerapan double shift di Buleleng saat ini masih terkonsentrasi di wilayah padat penduduk, khususnya di Kecamatan Buleleng (Singaraja) dan kawasan barat seperti Gerokgak. Sekolah favorit seperti SMPN 4 Singaraja dan SMPN 5 Gerokgak mencatatkan waktu penyelenggaraan dua sesi akibat keterbatasan ruang kelas dan tingginya animo pendaftar.
“Dokumen RIPP menjadi pijakan kuat untuk memetakan langkah antisipatif agar pembangunan pendidikan di Buleleng presisi dan tepat sasaran,” tegas Kepala BRIDA Buleleng, Ketut Suwarmawan, Rabu (9/9/2026).
BRIDA Buleleng Gandeng Undiksha Lakukan Kajian Menyeluruh
Larangan sistem double shift dipastikan berdampak langsung pada daya tampung sekolah, kebutuhan ruang kelas baru, fasilitas sarana-prasarana, hingga distribusi tenaga pendidik di seluruh wilayah Bali Utara. Guna merumuskan dokumen strategis ini, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Buleleng menggandeng tim ahli dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).
Proses pemetaan komprehensif ini mencakup tiga fokus utama:
-
Audit Sarana dan Kelas: Membedah jumlah ruang kelas dan rombongan belajar (rombel) eksisting di seluruh sekolah.
-
Evaluasi Fasilitas: Memetakan kondisi sarana dan prasarana pendukung belajar mengajar.
-
Pemerataan Pendidik: Menghitung sebaran guru dan murid secara proporsional di sembilan kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Perwakilan Tim Pelaksana Undiksha, I Wayan Budiarta, menyampaikan bahwa kajian ini diformulasikan untuk membedah kondisi riil, memetakan tantangan lokal, serta merumuskan kompas kebijakan pendidikan Buleleng agar siap menghadapi regulasi baru secara matang.
Editor: Rudi









