
JAKARTA, Letternews.net – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/9/2026). Langkah strategis ini menandai pergantian posisi Menteri Keuangan dalam jajaran Kabinet Merah Putih, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Masa Jabatan Periode 2024–2029.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan beberapa poin utama sebagai berikut:
Pengucapan Sumpah Jabatan: Suahasil Nazara mengumpat janji setia kepada UUD 1945 serta berkomitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti kepada bangsa dan negara.
Komitmen Etika & Tanggung Jawab: Dalam sumpah jabatannya, Suahasil berjanji menjunjung tinggi etika jabatan serta bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dalam mengelola fiskal negara.
Latar Belakang Akademik Mentereng: Suahasil merupakan ekonom senior berlatar akademik kuat. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia (1994) dan Master of Science dari Cornell University, Amerika Serikat.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Suahasil Nazara saat mengucapkan sumpah jabatan.
Penunjukan Suahasil Nazara dipandang sebagai langkah tepat untuk memperkuat fondasi ekonomi dan kebijakan fiskal nasional di pertengahan masa jabatan Kabinet Merah Putih. Pengalaman panjangnya di birokrasi kementerian keuangan serta rekam jejak akademisnya diharapkan mampu menjaga stabilitas makroekonomi Indonesia ke depan.