
DENPASAR, Letternews.net – Hari yang seharusnya berjalan biasa berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang siswi berinisial NPIAP (16) di Denpasar. Remaja perempuan tersebut pulang ke rumahnya dalam kondisi mengenaskan setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang remaja perempuan lainnya.
Pemandangan memilukan itu sontak membuat sang ayah, I Ketut Eka P, terkejut dan syok berat. Saat melihat putrinya tiba di rumah pada Senin sore (8/6/2026), bercak darah segar masih tampak jelas mengalir dari bagian wajah korban.
Dalam kondisi menahan rasa sakit yang hebat, korban lantas menceritakan kronologi peristiwa kelam yang baru saja menimpanya. Dugaan aksi pengeroyokan tersebut terjadi di kawasan Jalan Kalimutu, Monang-Maning, Kelurahan Tegal Harum, Denpasar Barat, sekitar pukul 15.00 WITA.
[irp]
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh pihak keluarga, korban diduga diserang secara membabi buta dan bersama-sama oleh kedua pelaku. Pukulan demi pukulan keras bersarang telak dan menghantam area wajah korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka yang cukup serius, meliputi:
Hidung mengeluarkan darah.
Bibir mengalami luka robek dan pecah-pecah.
Mata bagian kiri membengkak parah hingga lebam kebiruan.
Mendapati kondisi sang buah hati yang terluka, I Ketut Eka P sempat berusaha mencari kejelasan dan keadilan dengan mendatangi langsung rumah pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
Namun, upaya mediasi kekeluargaan itu tidak membuahkan hasil. Merasa tidak mendapatkan penyelesaian yang baik dan khawatir akan kondisi psikologis serta fisik putrinya yang kian memburuk, pihak keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Laporan resmi kemudian dilayangkan ke markas Polresta Denpasar agar kasus ini dapat diproses secara tuntas.
[irp]
Laporan resmi pihak keluarga telah diterima oleh aparat penegak hukum dengan nomor registrasi LP/B/351/VI/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI. Dalam laporan tersebut, dua remaja perempuan secara resmi dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kasus sensitif ini kini tengah bergulir dan ditangani oleh unit penyidik Polresta Denpasar.
“Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi-saksi, maupun pihak yang dilaporkan guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa tersebut,” ungkap NM, yang merupakan sepupu korban, saat memberikan konfirmasi pada Kamis (11/6/2026).
Dihubungi secara terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara mendalam karena laporan tersebut masih harus dicek dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan unit penyidik yang menangani perkara di lapangan.
“Laporannya akan kami cek terlebih dahulu ke unit yang menangani. Nanti kami koordinasikan untuk mengetahui perkembangan dan penanganannya,” ujar Jubir Polresta Denpasar tersebut secara singkat.
Editor: Rudi.