PSK Lari Tanpa Busana dari Kamar Hotel

 PSK Lari Tanpa Busana dari Kamar Hotel

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — PSK mendapatkan penganiayaan oleh pelanggannya di sebuah hotel kawasan Jalan Pekojan Pertokoan, Kota Semarang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/5) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku bernama Boy Anantyasari (21), warga Dusun Banjarsari RT 04, RW 02, Desa Banjarsari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan penganiayaan bermula dari transaksi prostitusi antara korban dan pelaku di sekitar Stasiun Poncol.

BACA JUGA:  BBPOM Denpasar Sita Ribuan Obat Ilegal Senilai Rp451.335.000

Sekira pukul 01.45 WIB, tawar-menawar kencan disepakati seharga Rp 300 ribu. Keduanya kemudian menuju sebuah hotel tak jauh dari lokasi bertemu.

“Mereka cek in di kamar hotel dan pelaku membayar sebelum transaksi dimulai,” kata AKBP Donny dalam keterangan pers, Rabu (18/5). Lalu

Dari keterangan yang didapat, kata Donny, palaku melakukan pemukulan saat korban sedang di posisi menungging.

“Saat itu, pelaku mengambil ulekan batu (muntu) warna hitam, dipukulkan ke arah kepala korban bertubi-tubi,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pajak dari Ekonomi Digital Mencapai Rp27,85 Triliun hingga Agustus 2024

Donny menlanjutkan korban yang ketakutan kemudian melarikan diri menuju tempat resepsionis hotel tanpa sehelai baju di tubuh.

“Spontan korban tanpa busana menyelamatkan diri,” jelas perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Akibat aksi penganiayaan itu, PSK berinisial S (39) dilarikan ke Rumah Sakit Panti Wilasa Dr Cipto Semarang.

Korban mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala.

BACA JUGA:  Salat Idul Fitri 1444 Hijriah, Ajak Umat Muslim Merajut Harmoni 

“Sebanyak 25 jahitan di bagian kepala, robek akibat pukulan sebanyak kurang lebih sembilan kali,” ujarnya.

Donny mengatakan pelaku menyerahkan diri ke pos sekuriti sekitar dan diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada pagi harinya sekira pukul 06.00 WIB.

(LN/BN/NET)

.

Bagikan: