Polri Tangkap Warga Negara China Pelaku Penipuan 800 WNI

 Polri Tangkap Warga Negara China Pelaku Penipuan 800 WNI

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Polri berhasil menangkap seorang pria warga negara China berinisial SZ di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, atas dugaan penipuan yang menimpa 800 warga negara Indonesia (WNI). Penangkapan ini terlaksana berkat kerja sama antara Divhubinter Polri dan Interpol Abu Dhabi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pada Kamis, 27 Juni 2024, NCB Interpol Abu Dhabi menyerahkan SZ kepada Polri. SZ tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA:  Warga Negara Asing Asal Rusia Alami Cedera Saat Berenang

“Kita menjemput tersangka SZ di Timur Tengah. Kasusnya penipuan atau scam online dan TPPO,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2024.

Trunoyudo menambahkan bahwa beberapa tersangka lain telah ditangkap sebelumnya. Ia pun berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Polsek Denpasar Selatan Amankan WNA Asal California

“Saat ini SZ sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya

Reporter: Pol

.

Bagikan: