Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Polresta Denpasar Amankan Balapan Liar
Letternews.id — Tim Anti Begal Polresta Denpasar yang baru dibentuk Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas menggelar razia di kawasan Jalan Raya Kuta, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Sebut (30/4/2022) malam.
Razia yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol I Made Uder bersama Tim 1 Anti Begal menyasar kendaraan roda dua, roda empat, pelaku tindak pidana, barang barang hasil curian, dan barang/benda berbahaya lainnya.
Razia ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan masyarakat, terlebih saat ini banyak pelancong yang masuk Ke Bali menikmati libur panjang. Dalam kegiatan kali ini Petugas memeriksa ratusan kendaraan yang melintas. Hasilnya ada 9 kendaraan ditemukan tanpa surat, seperti STNK dan SIM dan 7 tanpa pengendara tanpa helm. Para pelanggar semua diberikan sanksi tilang.
Selain itu Petugas juga mengamankan 10 unit sepeda motor, terdiri dari 5 unit menggunakan knalpot brong. Sepeda motor tersenut diangkut Mapolresta Denpasar untuk diproses. “Total ada 19 pengendara yang diberikan tindakan tilang. Saya perintahkan anggota untuk memberikan tindakan tegas jika ada pelanggaran. Kegiatan razia ini akan dilakukan secara rutin,” ungkap Kompol Made Uder.
Tim Anti Begal Polresta Denpasar ini dibentuk Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas untuk memastikan wilayah hukum Polresta Denpasar aman dari kejahatan jalanan. Tim ini ditugaskan memberikan kenyaman dan keamanan kepada masyarakat, baik yang mudik maupun wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Para personel Tim Anti Begal ini agar tidak ragu-ragu dalam bertindak. “Tegas tetapi tetap terukur. Bapak Kapolresta sudah memerintahkan untuk ratakan pelaku kejahatan jalanan,” jelas Kompol Made Uder.
(LN/POL/NB)
.