LetterNews
03 November 2026
09:09 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
02 July 2026 20:10 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 02 July 2026, 20:10 WITA

Viral Mobil APV Borong 30 Jerigen Pertamax di SPBU Taman Griya, Polresta Denpasar Turun Tangan Selidiki Aturan Migas

Foto: Proses pengisian BBM skala besar ke dalam mobil Suzuki APV berwarna silver.

BADUNG, Letternews.net – Jagat media sosial Instagram di Bali dihebohkan oleh unggahan video viral yang memperlihatkan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan puluhan jerigen di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan.

Dalam rekaman video amatir tersebut, tampak antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat mengular, yang dituding netizen dipicu oleh proses pengisian BBM skala besar ke dalam mobil Suzuki APV berwarna silver.

Merespons keresahan publik, Satreskrim Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian (TKP). Petugas langsung melakukan pengecekan lapangan, memeriksa saksi-saksi kunci, serta mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengurai fakta hukum yang sebenarnya.

[irp]

SPBU Sebut Pengisian Pertamax untuk Operasional Watersport Tanjung Benoa

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap pengawas SPBU Taman Griya, Nengah NU (34), terungkap bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Sebuah mobil Suzuki APV dengan nomor polisi DK 1592 JH kedapatan membeli BBM jenis Pertamax yang kemudian dimasukkan ke dalam sekitar 30 buah jerigen.

Pihak manajemen SPBU mengklaim pengisian tersebut sudah sesuai dengan prosedur operasional baku. Mengingat Pertamax merupakan varian BBM non-subsidi, secara regulasi memang tidak ada pembatasan kuota volume pembelian. Pembeli juga tidak diwajibkan menunjukkan dokumen surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Berdasarkan pengakuan pihak pembeli kepada petugas dispenser, puluhan jerigen BBM nonsubsidi tersebut rencananya akan dipergunakan untuk menopang kebutuhan operasional mesin kegiatan wisata bahari (watersport) di kawasan Tanjung Benoa,” tulis keterangan saksi.

Terkait kemacetan antrean, saksi membeberkan bahwa jalur pengisian Pertamax sebenarnya sudah dibuka menggunakan dua dispenser (two flow). Namun, lantaran stok BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut kebetulan sedang habis (out of stock), ratusan pengendara secara serempak bermigrasi ke jalur Pertamax. Penumpukan kendaraan inilah yang memicu kepanikan warga hingga merekam dan menyebarkannya ke dunia maya.

[irp]

Polisi Tetap Lakukan Pendalaman Atas Ketentuan UU Migas

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan bahwa jajaran penyidik Satreskrim tengah melakukan pendalaman intensif. Langkah ini diambil untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum pidana di balik aksi borong BBM tersebut.

Meskipun status komoditas yang dibeli adalah BBM umum/non-subsidi, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas kehati-hatian. Penyidik terus meneliti kecocokan bukti di lapangan dengan pasal-pasal ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat luas agar tetap tenang, berpikiran jernih, dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sepihak sebelum proses hukum ini rampung secara utuh. Kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, objektif, dan berbasis fakta demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kuta Selatan.

Editor: Rudi