LetterNews
03 November 2026
01:08 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
24 March 2024 10:54 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 24 March 2024, 10:54 WITA

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu

Foto: Ilustrasi Uang Paslu

Letternews.net — Polisi berhasil membongkar peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Dalam kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyebut, pelaku diketahui memalsukan uang rupiah Indonesia hingga dolar Amerika Serikat (AS).

[irp]

“Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat,” kata Andri dalam keterangannya dikutip Minggu, 24 Maret 2024.

Usai mendapat laporan tersebut, kata dia, polisi menindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HNA. Dari tangan HNA, didapati beberapa barang bukti uang rupiah dan dolar AS palsu.

[irp]

“Kita amankan barang bukti dan juga terduga pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Barat,” ujarnya.

Adapun total barang bukti yang disita polisi, kata Andri, yakni 180 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, hingga sembilan lembar uang palsu dolar AS pecahan $100.

[irp]

“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus yang ada. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Andri. (LN/SIN)