LetterNews
22 September 2026
08:25 WITA
Topik Populer:
#KPK#Letternews#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Denpasar#Wayan Koster#Pemkot Denpasar#OJK

Pertama di Bali, Kejari Badung Serahkan Legal Opinion Tanpa Permintaan ke BPJS Ketenagakerjaan

Foto: Kejari Badung mengukir terobosan hukum di Provinsi Bali melalui penyerahan Legal Opinion (Pendapat Hukum) Tanpa Permintaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Badung, Jumat (7/8/2026)

MANGUPURA, Letternews.net Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengukir terobosan hukum di Provinsi Bali melalui penyerahan Legal Opinion (Pendapat Hukum) Tanpa Permintaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Badung, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Badung ini ditujukan untuk merespons dugaan penyalahgunaan iuran kepesertaan.

Legal Opinion tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Badung, Dr. Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung, Asnar Ahdyansyah. Turut mendampingi dalam acara tersebut Plh. Kasi Datun I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., dan Kasubag Pembinaan Masrun, S.H., M.H.

“Inovasi ini mengedepankan pendekatan proaktif. Jaksa Pengacara Negara secara mandiri mengidentifikasi isu hukum strategis dan menyerahkan rekomendasi tanpa menunggu permohonan instansi,” tegas Kajari Badung, Dr. Sutrisno Margi Utomo.

[irp]

Bidik Dugaan Penyalahgunaan Iuran PT Delapan Benua Khatulistiwa

Penyusunan Legal Opinion Tanpa Permintaan ini menjadi inovasi pertama Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Bali yang bertumpu pada fungsi preventif dan penegakan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Beberapa poin krusial dalam kajian hukum tersebut meliputi:

  • Kasus Spesifik: Legal Opinion memberikan analisis yuridis komprehensif terkait dugaan penyalahgunaan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh PT Delapan Benua Khatulistiwa.

[irp]

  • Panduan Penegakan Hukum: Kajian berbasis dokumen dan data pendukung ini menjadi acuan resmi bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengambil langkah hukum terukur.

  • Perlindungan Hak Pekerja: Sinergi ini dirancang untuk menindak tegas perusahaan penunggak atau penyalahguna iuran demi menjamin hak-hak jaminan sosial para pekerja.

Inovasi proaktif dari Kejari Badung ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memperkuat kepatuhan hukum di wilayah Kabupaten Badung.

Editor: Rudi