LetterNews
06 November 2026
01:03 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
04 November 2026 18:55 WITA
Penulis: Lilla | Editor: Rudianto | Dipublikasikan: 04 November 2026, 18:55 WITA

Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebagai Saksi Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Prosedur Perizinan

Usai Jalani Pemeriksaan Penyidik KPK: Nusron Wahid Konfirmasi Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri Dari Kemensetneg

Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid

JAKARTA, Letternews.net – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Usai menjalani serangkaian pertanyaan dari tim penyidik, Nusron Wahid keluar dari gedung KPK dengan enggan berkomentar panjang lebar mengenai materi pemeriksaan.

Kepada para awak media yang menunggu di halaman Gedung KPK, Nusron secara singkat menegaskan bahwa agenda perjalanan dinas luar negeri yang sempat dijalankannya telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Semua proses perjalanan dinas ke luar negeri sudah sesuai dengan izin dan prosedur dari Kemensetneg,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid singkat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Penyidikan KPK Fokus pada Tata Kelola HGB dan Pengawasan Aset Pertanahan

Pemeriksaan terhadap pimpinan Kementerian ATR/BPN ini dilakukan guna mendalami alur penerbitan serta pengawasan perizinan HGB lahan pengembangan Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor yang tengah dibidik lembaga antirasuah.

KPK terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi kunci, baik dari unsur pemerintahan pusat, pemerintah daerah, maupun pihak swasta, guna membuat terang perkara dugaan suap perizinan pertanahan tersebut.

Langkah kooperatif para pejabat publik dalam memenuhi panggilan penyidik KPK diharapkan dapat mempercepat penuntasan kasus, sekaligus memperkuat transparansi tata kelola pertanahan nasional di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum.