
JEMBRANA, Letternews.net – Pemerintah Kabupaten Jembrana bergerak cepat mengatasi ketertinggalan ruang fiskal daerah. Dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Pemkab Jembrana bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi membentuk “Tim Bersama Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah” pada Rabu (24/06/2026).
Langkah taktis ini merupakan tindak lanjut nyata dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarfiskus. Fokus utamanya adalah menutup celah kebocoran pajak dan menggali potensi pendapatan baru melalui pertukaran data perpajakan yang komprehensif.
Langkah sinergis ini juga menjadi bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2018 di bawah supervisi ketat Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
“Kita harus jujur bahwa PAD Jembrana saat ini masih menjadi yang terendah di Bali. Saya berharap banyak dengan adanya Tim Bersama ini bisa mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan, sehingga uangnya bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan,” ungkap Bupati Kembang Hartawan secara terbuka, Rabu (24/06/2026).
[irp]
Pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh masih minimnya setoran data dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) kepada Pemda, serta belum optimalnya kepatuhan Wajib Pajak (WP) lokal. Melalui wadah ini, pusat dan daerah akan saling menguji validitas data wajib pajak prioritas.
Secara struktural, Tim Bersama ini dikomandoi langsung oleh jajaran pimpinan tinggi kedua instansi. Posisi Penanggung Jawab diisi oleh Kepala Kanwil DJP Bali bersama Sekda Jembrana, sedangkan Ketua Tim dipercayakan kepada Kepala KPP Pratama Tabanan bekerja sama dengan Kepala BPKAD Jembrana.
Guna memastikan pergerakan di lapangan berjalan efektif dan presisi, operasional tim dipecah ke dalam empat sub-tim khusus:
Subtim Pendataan dan Pendaftaran: Bertanggung jawab melakukan canvassing, pendaftaran, serta pemutakhiran berkas Wajib Pajak di lapangan.
Subtim Pertukaran dan Pengolahan Data: Mengolah data komparatif ILAP dan menyusun dokumen Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB).
Subtim Pengawasan Wajib Pajak Bersama: Melakukan visit (kunjungan lapangan bersama) serta konseling langsung terhadap WP prioritas.
Subtim Edukasi dan Dukungan Teknis: Menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis regulasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
[irp]
Sinergitas ini bukan sekadar seremoni di atas kertas. Berdasarkan data rekapitulasi periode 2023 hingga 2026, pengawasan bersama ini tercatat telah berhasil menjaring dan menetapkan total 48 Wajib Pajak (WP) masuk ke dalam skema DSPB.
Tepat setelah prosesi penandatanganan dan pengukuhan selesai, Tim Bersama tidak membuang waktu. Mereka langsung turun ke lapangan melakukan action plan berupa crosscheck data canvassing dan pemutakhiran wilayah.
Dua akomodasi wisata ternama di pesisir barat Jembrana menjadi sasaran kunjungan dan pengawasan dokumen pertama, yakni Bambora Medewi serta Puri Dajuma Beach Eco-Resort & Spa. Melalui aksi nyata ini, Jembrana optimistis mampu mewujudkan kemandirian fiskal daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.
Editor: Rudi