
DENPASAR, Letternews.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Pulau Dewata tetap terjaga solid memasuki tahun 2026. Hingga posisi Desember 2025, fungsi intermediasi berjalan baik dengan profil risiko yang terkendali, meski di tengah dinamika ekonomi global.
Ketahanan sektor keuangan ini menjadi motor penggerak ekonomi Bali yang tumbuh impresif sebesar 5,82 persen (yoy) secara kumulatif tahun 2025. Angka ini secara konsisten melampaui pertumbuhan nasional yang berada di angka 5,11 persen, sekaligus menempatkan Bali di posisi ke-5 tertinggi secara nasional.
[irp]
Penyaluran kredit perbankan di Bali mencatatkan performa positif. Berdasarkan lokasi proyek, kredit tumbuh 7,18 persen (yoy) mencapai Rp144,49 triliun. Menariknya, pertumbuhan tertinggi didorong oleh Kredit Investasi yang melonjak 16,21 persen (yoy).
“Tingginya pertumbuhan kredit investasi menggambarkan peran perbankan dalam membiayai ekspansi jangka panjang, terutama di sektor akomodasi, makan minum, dan real estat,” tulis OJK dalam laporannya.
Selain itu, porsi kredit UMKM di Bali juga sangat dominan, yakni mencapai 51,11 persen dari total penyaluran kredit, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Kualitas kredit pun membaik dengan rasio NPL gross yang turun menjadi 2,44 persen.
[irp]
Sektor Pasar Modal di Bali menunjukkan antusiasme luar biasa. Jumlah investor tumbuh 22,69 persen (yoy) menjadi 359.262 SID. Nilai transaksi saham pun meningkat tajam hingga 72,49 persen (yoy), mencapai Rp6,78 triliun.
Di sisi lain, pembiayaan melalui Fintech Peer to Peer (P2P) Lending masih tumbuh tinggi sebesar 40,59 persen (yoy) dengan nilai Rp2,10 triliun. Meskipun tingkat wanprestasi (TWP 90) sedikit meningkat ke angka 2,13 persen, OJK menilai kondisi tersebut masih dalam rentang yang terkendali.
[irp]
OJK Bali juga sangat masif melakukan edukasi. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 11.922 kegiatan edukasi telah menjangkau lebih dari 925 ribu warga Bali melalui berbagai program seperti OJK Ngiring ke Banjar dan GENCARKAN.
Terkait perlindungan konsumen, OJK telah menyelesaikan 705 dari 784 pengaduan yang masuk. Mayoritas pengaduan didominasi oleh permasalahan perilaku petugas penagihan dan fraud eksternal seperti penipuan dan cyber crime.
OJK Bali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap investasi ilegal dengan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum memilih produk keuangan.
Editor: Rudi.