
DENPASAR, Letternews.net – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali kembali berhasil membongkar kasus peredaran gelap narkotika di kawasan pesisir Bali. Seorang pria berinisial MK (asal Desa Melaya, Jembrana) diringkus petugas di sebuah kamar kos belakang Warung Ikan Bakar, Jalan Pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Selasa (18/8/2026).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari aduan warga pesisir Pantai Kedonganan yang resah atas maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud yang dipimpin AKBP Nanang langsung melakukan penyelidikan intensif hingga mengamankan terduga pelaku.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Bali. Terima kasih dan apresiasi kepada warga yang berani melapor. Kerahasiaan dan keamanan pelapor dijamin sepenuhnya,” tegas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K.
[irp]
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan 4 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu serta beberapa paket siap edar yang dibungkus pipet kuning, merah, dan selotip hitam di lantai kamar kos.
Tak berhenti di situ, petugas melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan 4 paket klip sabu tambahan yang disembunyikan secara cerdik di dalam sebuah waterpas yang digantung di dinding dekat pintu.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita petugas meliputi:
Narkotika: 8 buah plastik klip berisi kristal bening (sabu), 2 paket pipet kuning, 2 paket pipet merah, dan 2 paket selotip hitam.
[irp]
Peralatan Edar: 1 bundel plastik klip kosong, 6 potongan pipet, 1 set alat hisap (bong), 1 buah korek api, serta 3 buah kaca pyrex.
Barang Lainnya: Uang tunai senilai Rp900.000,- dan 1 unit ponsel Android merk Redmi warna hitam.
Atas perbuatannya, tersangka MK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Editor: Rudi