LetterNews
02 November 2026
23:37 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
24 September 2026 19:52 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Rudianto | Dipublikasikan: 24 September 2026, 19:52 WITA

Kanwil DJP Bali Gandeng 6 SMP di Denpasar: Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini

Foto: Kanwil DJP Bali terus memperluas program Inklusi Kesadaran Pajak ke dunia pendidikan! Kali ini, sebanyak 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Denpasar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengintegrasikan nilai-nilai perpajakan dalam proses pembelajaran.

DENPASAR, Letternews.net – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali secara resmi memperluas jangkauan Program Inklusi Kesadaran Pajak hingga ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil DJP Bali dengan enam SMP di Kota Denpasar pada Selasa (22/9/2026).

Enam sekolah yang resmi menjadi mitra inklusi tingkat menengah pertama tersebut meliputi SMP Negeri 1 Denpasar, SMP Negeri 3 Denpasar, SMP Negeri 7 Denpasar, SMP Negeri 10 Denpasar, SMP Saraswati 1 Denpasar, dan SMP Nasional Denpasar. Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut atas kerja sama tingkat pusat antara Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor PRJ-05/PJ/2026 dan Nomor 84/VII/PKS.01/2026.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengapresiasi komitmen para kepala sekolah yang bersedia berkolaborasi menanamkan nilai-nilai perpajakan kepada para siswa. Menurutnya, kesadaran pajak tidak dapat dibentuk secara instan melainkan perlu dipupuk bertahap sejak masa persekolahan.

“Menanamkan kesadaran pajak sejak dini merupakan investasi untuk masa depan bangsa. Kami ingin agar para siswa tidak hanya mengenal pajak sebagai suatu kewajiban, tetapi juga memahami bahwa pajak adalah bentuk gotong royong untuk membangun negeri,” ujar Darmawan saat memberikan sambutan.

Edukasi Bahaya Free Rider dan Bimbingan Teknis Tenaga Pendidik

Dalam pemaparannya, Darmawan turut menjelaskan pentingnya pemahaman terkait pemanfaatan fasilitas umum serta konsep free rider. Istilah ini merujuk pada kondisi di mana seseorang telah memenuhi syarat secara hukum untuk membayar pajak, namun enggan berkontribusi padahal turut menikmati berbagai fasilitas publik seperti jalan raya, layanan kesehatan, dan sarana pendidikan.

Sebelum memperluas sasaran ke tingkat SMP, Kanwil DJP Bali telah lebih dulu menjalin kemitraan serupa dengan 32 Perguruan Tinggi dan 9 Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) di wilayah Provinsi Bali.

Guna menunjang kesiapan proses pembelajaran di kelas, para kepala sekolah, guru Bahasa Indonesia, serta guru Pendidikan Pancasila/KWn dari enam SMP mitra dibekali Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali. Acara ini juga diisi dengan sesi berbagi pengalaman (sharing session) bersama SMK Wira Bhakti Denpasar yang telah menerapkan program inklusi kesadaran pajak lebih awal.