
JAKARTA, Letternews.net – Ungkapan legendaris Bung Karno, “Jasmerah” (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah), menjadi refleksi kritis dalam penanggulangan bencana di Tanah Air. Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB, Dr. Agus Wibowo, menegaskan bahwa bencana memiliki memori dan pola keberulangan, sehingga sejarah kebencanaan wajib dibaca sebagai bagian utama dari mitigasi risiko masa depan.
“Sungai dapat kembali meluap pada jalur yang sama, lereng dapat kembali longsor, dan gempa atau tsunami dapat kembali mendatangi kawasan yang pernah mengalaminya. Persoalannya, manusialah yang sering lupa,” tegas Agus Wibowo di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Sejarah mencatat berbagai bukti keberulangan bencana di Indonesia. Tsunami Aceh 2004, misalnya, telah didahului oleh peristiwa tsunami 1907 yang memori risikonya diwariskan secara lokal di Pulau Simeulue melalui tradisi Smong, sehingga berhasil menyelamatkan banyak nyawa. Pola serupa juga terlihat pada sejarah kegempaan Flores 1992, bencana banjir bandang (galodo) di Sumatra Barat, serta bencana banjir periodik di Kota Manado.
Estafet kepemimpinan BNPB, mulai dari era almarhum Doni Monardo yang menekankan pentingnya membaca jejak ancaman wilayah, hingga Kepala BNPB Suharyanto yang mengingatkan bahwa “siklus bencana itu berulang,” menggarisbawahi prinsip utama: Bencana boleh berulang, tetapi dampaknya harus berkurang.
Guna mewujudkan hal tersebut, BNPB terus memperkuat rantai pengetahuan berbasis data digital melalui berbagai instrumen strategis:
Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI): Menghimpun data historis kejadian bencana secara presisi di seluruh wilayah Indonesia.
Portal Literasi Sejarah Bencana: Menyediakan catatan literatur, foto, peta alur material, dan rekam jejak bencana masa lalu.
Disaster Knowledge Management System (DKMS): Mengolah data historis menjadi panduan mitigasi dan kesiapsiagaan operasional.
“Tantangan terpenting saat ini adalah membawa pengetahuan tersebut ke dalam kebijakan pembangunan. Riwayat bencana harus dibaca saat menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menentukan standar bangunan, mendesain sistem peringatan dini, hingga mengambil keputusan investasi,” tambah Agus.
Rantai pembelajaran kebencanaan harus bergerak dari Sejarah, Ingat, Belajar, Mitigasi, Dampak Lebih Kecil. Dengan mengintegrasikan memori risiko ke dalam kebijakan publik, Indonesia dapat mencegah ancaman alam masa lalu berulang menjadi tragedi baru di masa depan.
