
DENPASAR, Letternews.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar operasi Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik persimpangan lampu lalu lintas (traffic light) di wilayah Kota Denpasar, Kamis (25/9/2026). Langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta keselamatan para pengguna jalan.
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang beraktivitas di kawasan lampu merah, terdiri dari tiga pedagang acung dan dua orang berkostum badut. Seluruh penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar. Para pelanggar langsung digiring untuk didata serta diberikan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menegaskan bahwa operasi SABERGEP merupakan agenda rutin Pemkot Denpasar guna menjaga ruang publik tetap kondusif dan bebas dari aktivitas yang membahayakan lalu lintas.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan lampu lalu lintas. Kepada mereka yang terjaring, kami berikan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan,” tegas A.A. Ngurah Bawa Nendra.
Guna memutus rantai keberadaan gelandangan, pengemis, dan pedagang acung di jalanan, Kasatpol PP mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung di kawasan lampu merah. Peran aktif masyarakat dinilai sangat krusial dalam mendukung terwujudnya kenyamanan kota.
Selain itu, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan komitmen integritas pelayanan publik tanpa pungutan biaya apa pun. Masyarakat yang menemukan gangguan ketenteraman umum diimbau melapor melalui kanal resmi GARBASITA.
“Satpol PP Kota Denpasar berkomitmen menjaga integritas seluruh jajaran dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Apabila terdapat oknum yang meminta sesuatu mengatasnamakan Satpol PP, masyarakat dapat melaporkannya melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 0813-3733-8326 dengan melampirkan bukti autentik,” tambahnya.