Gelar Aksi SABERGEP, Satpol PP Denpasar Jaring Manusia Silver dan Pengamen di Jalur Protokol
Foto: Korps penegak perda ini menyisir sejumlah titik persimpangan jalan (traffic light) yang disinyalir rawan aktivitas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pada Kamis (20/5/2026) malam.

DENPASAR, Letternews.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bergerak taktis menjaga kenyamanan wajah kota. Melalui sandi operasi Sapu Bersih Gepeng (SABERGEP), korps penegak perda ini menyisir sejumlah titik persimpangan jalan (traffic light) yang disinyalir rawan aktivitas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pada Kamis (20/5/2026) malam.
Langkah preventif ini sengaja digencarkan sebagai komitmen nyata Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga ketertiban umum. Selain itu, operasi ini bertujuan memastikan keselamatan para pengguna jalan raya dari aktivitas yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Penyisiran di Tiga Jalur Utama, Empat Orang Terjaring
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menjelaskan bahwa pergerakan malam tersebut menyasar wilayah-wilayah strategis yang sering dikeluhkan oleh masyarakat melalui sistem pengaduan.
Dalam operasi SABERGEP kali ini, petugas di lapangan berhasil mengamankan beberapa oknum jalanan:
-
2 orang pengamen yang beroperasi di tengah antrean kendaraan.
-
1 orang manusia silver yang mengecat seluruh tubuhnya.
-
1 orang pengemis kawakan.
Adapun klaster lokasi penertiban difokuskan pada tiga titik krusial penopang arus lalu lintas Denpasar:
-
Traffic light Jalan Gatot Subroto – Jalan Cargo – Jalan Buluh Indah.
-
Traffic light Jalan Imam Bonjol – Jalan Gunung Soputan.
-
Traffic light kawasan Tohpati.
“Seluruh warga yang terjaring malam ini langsung kami amankan ke markas untuk diberikan pembinaan serta pendataan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif selama proses pembinaan,” tegas Yudie Asmara.
Imbauan Stop Beri Uang di Jalan dan Tegaskan Layanan Gratis
Pascaoperasi, Satpol PP Kota Denpasar mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat dan pengendara agar secara bijak tidak memberikan uang atau sumbangan dalam bentuk apa pun di area lampu merah kepada pengamen maupun manusia silver. Edukasi ini dinilai krusial guna memutus rantai ketergantungan ekonomi jalanan yang merusak estetika kota.
Di sisi lain, Satpol PP Kota Denpasar juga menegaskan integritas kelembagaan mereka. Seluruh jenis layanan penertiban dan tindak lanjut pengaduan masyarakat yang masuk melalui sistem GARBASITA dipastikan 100 persen gratis tanpa dipungut biaya.
“Demi menjaga zona integritas, seluruh jajaran kami dilarang keras menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Jika ada oknum yang meminta imbalan dengan mengatasnamakan Satpol PP Denpasar, segera laporkan melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 081337338326 dengan menyertakan bukti otentik,” pungkasnya.
Editor: Rudi.









