
DENPASAR, Letternews.net – Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Denpasar, pada Rabu (9/9/2026). Rangkaian upacara sakral ini diikuti oleh ratusan krama, baik dari internal warga desa adat setempat maupun masyarakat umum dari luar wilayah Sesetan.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, hadir langsung dalam upacara Manusa Yadnya tersebut sekaligus bertindak ngayah nyangging (mengasah gigi) bagi para peserta mapandes massal. Rangkaian upacara ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Anggota DPRD Provinsi Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Kadisbud Denpasar Raka Purwantara, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar I Putu Agus Jayadi, Camat Denpasar Selatan Kadek Hermanto, serta tokoh masyarakat setempat.
Berikut poin-poin penting dalam pelaksanaan Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan Desa Adat Sesetan:
Peserta Upacara Massal: Upacara mapandes (potong gigi) diikuti oleh 138 peserta dengan melibatkan 21 orang sangging, sementara prosesi Atma Wedana (memukur) diikuti sebanyak 142 sawa.
Dukungan Stimulan Pemkot Denpasar: Pemerintah Kota Denpasar menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp300 juta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan karya.
Program Rutin Meringankan Beban Krama: Program periodik dua tahun sekali ini dirancang untuk membantu efisiensi biaya yadnya umat Hindu, baik bagi warga Desa Adat Sesetan maupun warga dari luar wilayah.
“Mapandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau dewasa untuk mengendalikan enam sifat buruk manusia yang dikenal sebagai Sad Ripu (kama, lobha, krodha, mada, matsarya, dan moha). Ritual ini menjadi bagian penting dalam membentuk kepribadian manusia agar mampu mengendalikan diri,” tegas Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
[irp]
Bendesa Adat Sesetan, I Made Sudarma, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin dua tahunan sebagai wujud sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus bentuk solidaritas sosial untuk meringankan beban ekonomi warga dalam menjalankan kewajiban keagamaan.
Guna menjaga keterjangkauan, krama Desa Adat Sesetan dikenakan kontribusi sebesar Rp500 ribu untuk mapandes dan Rp1 juta untuk Atma Wedana. Sementara peserta dari luar Desa Adat Sesetan dikenakan kontribusi sebesar Rp750 ribu untuk mapandes dan Rp3,5 juta untuk Atma Wedana.
Pihak Desa Adat Sesetan menyampaikan apresiasi mendalam kepada Wali Kota Denpasar beserta jajaran Pemkot Denpasar atas bantuan stimulan dan kehadiran langsung ngayah nyangging, yang memberikan semangat kebersamaan bagi seluruh krama.
Editor: Rudi