
KEDIRI, Letternews.net – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan ambruknya sistem investasi ilegal berkedok arisan. Kali ini, sebuah rumah milik seorang istri anggota kepolisian yang diduga bertindak sebagai admin arisan online digeruduk oleh puluhan peserta yang merasa tertipu. Ketegangan memuncak di Dusun Kartosari, Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, pada Kamis (25/06/2026) siang.
Sosok admin yang menjadi sasaran kemarahan massa tersebut diketahui bernama Yesi Maharani, yang merupakan istri dari seorang personel polisi aktif. Sejak pagi buta, suasana di pekarangan rumah Yesi sudah dipadati oleh para emak-emak dan member arisan yang menuntut transparansi dana pengembalian. Guna mengantisipasi kericuhan, pemerintah desa setempat bersama aparat kepolisian langsung turun tangan melakukan mediasi ketat di lokasi kejadian.
Satu per satu korban mulai buka suara mengenai alasan di balik aksi penggerudukan massal ini. Mereka mengaku telah kehilangan kepercayaan total setelah uang hasil pencairan yang menjadi hak para anggota yang mendapat giliran tak kunjung ditransfer oleh pihak admin.
“Awalnya semua sistem pembayaran berjalan sangat lancar tanpa ada kendala. Hal itulah yang membuat banyak orang tergiur untuk bergabung, bahkan tidak sedikit anggota yang nekat menambah jumlah slot keikutsertaan mereka,” ungkap Shinta, salah satu peserta arisan dengan wajah lesu.
[irp]
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, modus operandi arisan online ini menawarkan keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat. Skema bisnis yang dijalankan oleh Yesi Maharani berhasil memikat ratusan peserta dari berbagai latar belakang profesi dan wilayah geografis.
Skema Iuran Bulanan: Setiap peserta diwajibkan menyetor uang modal mulai dari Rp350 ribu hingga Rp1 juta per bulan untuk satu slot.
Janji Manis Pencairan: Admin menjanjikan uang hasil pencairan fantastis berkisar antara Rp9 juta hingga Rp35 juta saat nama peserta keluar.
Daya pikat keuntungan instan ini tidak hanya sukses menjaring masyarakat lokal di kawasan Kediri dan Jawa Timur saja. Jaringan arisan online ini menyebar luas hingga ke luar daerah, bahkan tercatat diikuti oleh sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau diaspora yang saat ini sedang bekerja di luar negeri.
Namun, roda perputaran uang tersebut mulai macet total dalam beberapa bulan terakhir. Berbagai upaya komunikasi digital yang dilayangkan para korban melalui pesan pribadi maupun grup WhatsApp sama sekali tidak mendapatkan kepastian dan justru berujung pada janji-janji palsu.
[irp]
Aroma penipuan dan penggelapan dana mulai terendus setelah sejumlah peserta berinisiatif melakukan penelusuran mandiri (tracing) secara digital. Kecurigaan para member memuncak saat mereka meneliti satu per satu nama pemenang arisan yang rutin diumumkan oleh Yesi di dalam grup internal.
Para korban menemukan indikasi kuat bahwa nama-nama pemenang yang keluar dalam beberapa putaran terakhir diduga merupakan akun fiktif atau nama bodong yang sengaja diciptakan admin untuk mengeruk keuntungan pribadi. Akibat manipulasi internal tersebut, para peserta asli yang berada di urutan bawah menjadi korban dan tidak pernah menerima uang sepeser pun.
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi hukum masih berjalan alot di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Kediri. Para korban menegaskan akan membawa kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan ini ke jalur pidana jika pihak admin tidak segera mengembalikan uang setoran mereka yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Editor: Rudi